Tampilkan postingan dengan label Tradisi Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tradisi Islam. Tampilkan semua postingan

11 April 2009

Sunat (Khitan)

Sunat atau khitan atau sirkumsisi (Inggris : circumcision) adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis. Frenulum dari penis dapat juga dipotong secara bersamaan dalam prosedur yang dinamakan frenektomi. Kata sirkumsisi berasal dari bahasa Latin circum (berarti "memutar") dan caedere (berarti "memotong").

Sunat telah dilakukan sejak jaman prasejarah, dilihat dari gambar-gambar di gua yang berasal dari Zaman Batu dan makam Mesir purba.[1] Alasan tindakan ini masih belum jelas pada masa itu tetapi teori-teori memperkirakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari ritual pengorbanan atau persembahan, tanda penyerahan pada Yang Maha Kuasa, langkah menuju kedewasaan, tanda kekalahan atau perbudakan, atau upaya untuk mengubah estetika atau seksualitas.[2] Sunat pada laki-laki diwajibkan pada agama Islam dan Yahudi.[3][4] Praktik ini juga terdapat di kalangan mayoritas penduduk Korea Selatan,[5] Amerika, dan Filipina[6]

Sunat pada bayi telah didiskusikan pada beberapa dekade terakhir. American Medical Association menyatakan bahwa perhimpunan kesehatan di Amerika Serikat, Australia dan Kanada tidak merekomendasikan sunat rutin non-therapeutic (bukan alasan agama, tidak ritual, dan tidak deperlukan secara medis) pada bayi laki-laki.[7]

Menurut literatur AMA tahun 1999, orangtua di AS memilih untuk melakukan sunat pada anaknya terutama disebabkan alasan sosial atau budaya dibandingkan karena alasan kesehatan.[7] Akan tetapi, survey tahun 2001 menunjukkan bahwa 23,5% orang tua melakukannya dengan alasan "kesehatan"[8] Para pendukung integritas genital mengecam semua tindakan sunat pada bayi karena menurut mereka itu adalah bentuk mutilasi genital pria yang dapat disamakan dengan sunat pada wanita yang dilarang di AS.[9]. Beberapa ahli berargumen bahwa sunat bermanfaat bagi kesehatan[7][10] Sunat diperlukan untuk mengobati pendarahan kronis pada penis, dan kanker penis[10] Beberapa dokter menyarankan sunat untuk mengobati fimosis, sedangkan lainnya menyarankan metode pengobatan efektif lainnya untuk kondisi ini.[11]

Khitan dalam Islam

Khitan dalam Islam tidak hanya dilakukan pada laki-laki, tetapi juga kepada wanita. Khitan bagi laki-laki adalah memotong semua kulup (kulit) yang menutupi ujung zakar, sedangkan bagi wanita adalah memotong bagian kulit yang menonjol (ke atas) vaginanya saja. [12]

Manfaat khitan [13]

Bagi Laki-Laki

Di antara fungsi khitan bagi laki-laki adalah membuang tempat bersarangnya kotoran dan najis.

Bagi wanita

Sebagian meyakini bahwa sunat wanita dapat menstabilkan rangsangan syahwatnya. Jika dikhitan terlalu dalam (dikhitan terlalu dalam mungkin maksudnya termasuk memotong klitoris) bisa membuat dia tidak memiliki hasrat sama sekali, sebaliknya, jika kulit yang menonjol ke atas vaginanya (identik dengan preputium pada penis/alat kelamin laki laki atau penutup klitoris) tidak dipotong bisa membuat wanita kurang menikmati hubungan seksual dan sulit untuk memperoleh klimaks (orgasme).

Maka Rasululloh Shallallahu alaihi wa Salam bersabda kepada tukang khitan wanita (Ummu A'Thiyyah), yang artinya: "Janganlah kau potong habis, karena (tidak dipotong habis) itu lebih menguntungkan bagi perempuan dan lebih disenangi suami." (HR: Abu Dawud )

Yang membedakan antara khitan pria dan wanita, secara lege artis adalah: dibidang kesehatan (kurikulum kedokteran) ada pelajaran tentang teknik khitan pria sementara yg khitan wanita tidak ada . Tetapi secara prinsip anatomi, bila juru khitannya profesional medis, tidak akan ada kesulitan untuk melakukan kedua khitan,baik pada pria maupun wanita. Untuk sederhananya adalah khitan pada pria dilakukan dengan memotong sebagian besar penutup kepala penis dengan tidak mengganggu penisnya sama sekali. Rasululloh bukan seorang profesinal medis, dalam hadis di atas Beliau bersabda " jangan kau potong habis,......." sehingga secara harfiah dapat diartikan bahwa khitan pada wanita pun tidak boleh memotong habis klitoris dan asesorinya (identik dengan preputium)dan hanya boleh memotong sebagian penutup klitoris!

Usia khitan dalam Islam

Khitan dapat dilakukan setelah akil baliq. Ibnu Abbas ditanya, yang artinya: "Seusia siapa engkau tatkala Rasululloh Shallallahu alaihi wa Salam meninggal dunia?" Ibnu Abas berkata: "Saya pada waktu itu sudah dikhitan, dan orang-orang (jaman itu) tidak mengkhitan laki-laki hingga dia baligh." (HR: Al-Bukhari)

Wanita dikhitan pada waktu masih bayi.

Idhul Adha


Persiapan menjelang penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha

Idul Adha (atau di Malaysia dan Singapura, Hari Raya Haji, bahasa Arab: عيد الأضحى) adalah sebuah hari raya Islam. Pada hari ini diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika nabi Ibrahim (Abraham), yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, akan mengorbankan putranya Ismail, kemudian digantikan oleh-Nya dengan domba.

Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan shalat Ied bersama-sama di tanah lapang, seperti ketika merayakan Idul Fitri. Setelah shalat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.

Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idul Fitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.

Pusat perayaan Idul Adha adalah sebuah desa kecil di Arab Saudi yang bernama Mina, dekat Mekkah. Di sini ada tiga tiang batu yang melambangkan Iblis dan harus dilempari batu oleh umat Muslim yang sedang naik Haji.

Hari Idul Adha adalah puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan umat Muslim.

Penetapan Idul Adha

Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa pilar dan inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di tanah suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi saw.:

«اَلْحَجُّ عَرَفَةُ»

Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah. (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, al-Baihaqi, ad-Daruquthni, Ahmad, dan al-Hakim. Al-Hakim berkomentar, “Hadits ini sahih, sekalipun beliau berdua [Bukhari-Muslim] tidak mengeluarkannya”).

Juga sabda beliau:

«فِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّوْنَ، وَعَرَفَةُ يَوْمَ تُعَرِّفُوْنَ»

Hari Raya Idul Fitri kalian adalah hari ketika kalian berbuka (usai puasa Ramadhan), dan Hari Raya Idul Adha kalian adalah hari ketika kalian menyembelih kurban, sedangkan Hari Arafah adalah hari ketika kalian (jamaah haji) berkumpul di Arafah. (HR as-Syafii dari ‘Aisyah, dalam al-Umm, juz I, hal. 230).[rujukan?]

Maka mestinya, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang menunaikan ibadah haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci sebagai pedoman. Bukan berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang ini. Apalagi Nabi Muhammad juga telah menegaskan hal itu. Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali berkata, bahwa amir Makkah pernah menyampaikan khutbah, kemudian berkata:

«عَهِدَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللهِ e أَنْ نَنْسُكَ لِلرُّؤْيَةِ فَإِنْ لَمْ نَرَهُ وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا»

Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka. (HR Abu Dawud, al-Baihaqi dan ad-Daruquthni. Ad-Daruquthni berkomentar, “Hadits ini isnadnya bersambung, dan sahih.”).

Hadits ini menjelaskan: Pertama, bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan kepada hasil ru’yat hilal 1 Dzulhijjah, sehingga kapan wukuf dan Idul Adhanya bisa ditetapkan. Kedua, pesan Nabi kepada amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan haji dilaksanakan, untuk melakukan ru’yat; jika tidak berhasil, maka ru’yat orang lain, yang menyatakan kesaksiannya kepada amir Makkah.

Idhul Fithri

Idul Fitri (Bahasa Arab: عيد الفطر ‘Īdu l-Fiṭr) adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan Hijriyah. Karena penentuan 1 Syawal yang berdasarkan peredaran bulan tersebut, maka Idul Fitri atau Hari Raya Puasa jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan Masehi. Cara menentukan 1 Syawal juga bervariasi, sehingga boleh jadi ada sebagian umat Islam yang merayakannya pada tanggal Masehi yang berbeda. Pada tanggal 1 Syawal, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan menyelenggarakan Shalat Ied bersama-sama di masjid-masjid, di tanah lapang, atau bahkan jalan raya (terutama di kota besar) apabila area sebelumnya tidak cukup menampung jamaah. Begitu pula saat tiba Idul Adha.

Ibadah dan tradisi pada Idul Fitri

Idul Fitri menandai berakhirnya puasa pada bulan Ramadhan.

Shalat Idul Fitri biasanya dilakukan di lapangan. Adapun hukum dari Shalat Idul Fitri ini adalah sunnah mu'akkad. Sebelum shalat, kaum muslimin mengumandangkan takbir. Adapun takbir adalah sebagai berikut:

Arab Latin Terjemahan
الله أكبر الله أكبر الله أكبر Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
لا إله إلا ال la ilaha illa Allah Tidak ada Tuhan selain Allah
الله أكبر الله أكبر Allahu akbar, Allahu akbar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
ولله الحمد wa li-illahi al-hamd Segala puji hanya bagi Allah

Takbir mulai dikumandangkan setelah bulan Syawal dimulai. Selain menunaikan Shalat Sunnah Idul Fitri, kaum muslimin juga harus membayar zakat fitrah[1][2] sebanyak 2 kilogram bahan pangan. Tujuan dari zakat fitrah sendiri adalah untuk memberi kebahagiaan pada kaum fakir miskin. Kemudian, Khutbah diberikan setelah Shalat Idul Fitri berlangsung, dan dilanjutkan dengan do'a. Setelah itu, kaum muslimin saling bermaaf-maafan. Terkadang beberapa orang akan mengunjungi kuburan.[3]

Idul Fitri di berbagai wilayah

Asia

Asia Tenggara


Hidangan ketupat yang biasa disajikan dalam Hari Raya Idul Fitri

Umat Islam di Indonesia menjadikan Idul Fitri sebagai hari raya utama, momen untuk berkumpul kembali bersama keluarga, apalagi keluarga yang karena suatu alasan, misalnya pekerjaan atau pernikahan, harus berpisah. Mulai dua minggu sebelum Idul Fitri, umat Islam di Indonesia mulai sibuk memikirkan perayaan hari raya ini, yang paling utama adalah Mudik atau Pulang Kampung, sehingga pemerintah pun memfasilitasi dengan memperbaiki jalan-jalan yang dilalui. Hari Raya Idul Fitri di Indonesia diperingati sebagai hari libur nasional, yang diperingati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang memang mayoritas Muslim. Biasanya, penetapan Idul Fitri ditentukan oleh pemerintah, namun beberapa ormas Islam menetapkannya berbeda. Idul Fitri di Indonesia disebut dengan Lebaran, dimana sebagian besar masyarakat pulang kampung (mudik) untuk merayakannya bersama keluarga. Selama perayaan, berbagai hidangan disajikan. Hidangan yang paling populer dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia adalah ketupat, yang memang sangat familiar di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura. Bagi anak-anak, biasanya para orangtua memberikan uang raya kepada mereka. Selama perayaan, biasanya masyarakat berkunjung ke rumah-rumah tetangga ataupun saudaranya untuk bersilaturahmi, yang dikenal dengan "halal bi-halal",[4] memohon maaf dan keampunan kepada mereka. Beberapa pejabat negara juga mengadakan open house bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi.

Di Malaysia, Singapura, dan Brunei, Idul Fitri dikenal juga dengan sebutan Hari Raya Puasa atau Hari Raya Aidil Fitri. Masyarakat di Malaysia dan Singapura turut merayakannya bersama masyarakat Muslim diseluruh dunia. Seperti di Indonesia, malam sebelum perayaan selalu diteriakkan takbir di masjid ataupun mushala, yang mengungkapkan kemenangan dan kebesaran Tuhan. Diperkampungan, biasanya banyak masyarakat yang menghidupkan pelita atau panjut, atau obor di Indonesia. Banyak bank, perkantoran swasta ataupun pemerintahan yang tutup selama perayaan Idul Fitri hingga akhir minggu perayaan. Masyarakat disini biasanya saling mengucapkan "Selamat Hari Raya" atau "Salam Aidil Fitri" dan "Maaf zahir dan batin" sebagai ungkapan permohonan maaf kepada sesama. Di Malaysia juga ada tradisi balik kampung, atau mudik di Indonesia. Disini juga ada tradisi pemberian uang oleh para orangtua kepada anak-anak, yang dikenal dengan sebutan duit raya.[5][6]

Umat Muslim adalah minoritas di Filipina, sehingga sebagian besar masyarakat tidak begitu familiar dengan perayaan ini. Namun, perayaan Idul Fitri sudah diatur sebagai hari libur nasional oleh pemerintah dalam Republic Act No. 9177 dan berlaku sejak 13 November 2002.[7].

Asia Selatan

Di Bangladesh, India, dan Pakistan, malam sebelum Idul Fitri disebut Chand Raat, atau malam bulan. Orang-orang mengunjungi berbagai bazar dan mal untuk berbelanja, dengan keluarga dan anak-anak mereka. Para wanita, terutama yang muda, seringkali satu sama lain mengecat tangan mereka dengan bahan tradisional hennadan serta memakai rantai yang warna-warni.

Cara yang paling populer di Asia Selatan selama perayaan Idul Fitri adalah dengan mengucapkan Eid Mubarak kepada yang lain. Anak-anak didorong untuk menyambut para orangtua. Didalam penyambutan ini, mereka juga berharap untuk memperoleh uang, yang disebut Eidi, dari para orangtua.

Di pagi Idul Fitri, setelah mandi dan bersih, setiap Muslim didorong untuk menggunakan pakaian baru, bila mereka bisa mengusahakannya. Sebagai alternatif, mereka boleh menggunakan pakaian yang bersih, yang telah dicuci. Orangtua dan anak laki-laki pergi ke masjid atau lapangan terbuka, tradisi ini disebut Eidgah, shalat Ied, berterimakasih kepada Allah karena diberi kesempatan beribadah di bulan Ramadhan dengan penuh arti. Setiap Muslim diwajibkan untuk membayar Zakat Fitri atau Zakat Fitra kepada fakir miski, sehingga mereka dapat juga turut merayakan hari kemenangan ini.

Setelah shalat, perkumpulan itu dibubarkan dansetiap Muslim saling bertamu dan menyambut satu sama lain termasuk anggota keluarga, anak-anak, orangtua, teman dan tetangga mereka.

Sebagian Muslim juga berziarah ke makam anggota keluarga mereka untuk berdoa bagi keselamatan almarhum. Biasanya, anak-anak mengunjungi sanak keluarga dan tetangga yang lebih tua untuk meminta maaf dan mengucapkan salam.

Setelah bertemu dengan teman dan sanak keluarganya, banyak orang yang pergi ke pesta-pesta, karnaval, dan perayaan khusus di taman-taman (dengan bertamasya, kembang api, mercon, dan lain-lain). Di Bangladesh, India, dan Pakistan, banyak dilakukan bazar, sebagai puncak Idul Fitri. Sebagian Muslim juga memanfaatkan perayaan ini untuk mendistribusikan zakat mal, zakat atas kekayaannya, kepada orang-orang miskin.

Dengan cara ini, para Muslim di Asia Selatan merayakan Idul Fitri dalam suasana yang meriah, sebagai ungkapan terimakasih kepada Allah, dan mengajak keluarga mereka, teman, dan para fakir miskin, sebagai rasa kebersamaan.

Cina

Kaum Muslim adalah minoritas di Cina, sehingga perayaan hari raya Idul Fitri tidak terlalu meriah. Ada keunikan tersendiri dengan Muslim di Cina, yakni mereka merayakan hari raya kurban atau Idul Adha lebih meriah dibanding Idul Fitri.[8]

Eropa

Perayaan Idul Fitri di Masjid Dublin, Irlandia, pada tahun 2005

Di Eropa, perayaan Idul Fitri tidak dilakukan dengan begitu semarak. Di Inggris misalnya, Idul Fitri tidak diperingati sebagai hari libur nasional. Kaum muslimin di Inggris harus mencari informasi tentang hari Idul Fitri. Biasanya, informasi ini didapat dari Islamic Centre terdekat atau dari milis Islam. Idul Fitri dirayakan secara sederhana di Inggris. Khutbah disampaikan oleh Imam masjid setempat, dilanjutkan dengan bersalam-salaman. Biasanya di satu area dimana terdapat banyak kaum Muslimin disana, kantor-kantor dan beberapa sekolah di area tersebut akan memberikan satu hari libur untuk kaum muslimin. Untuk menentukan hari Idul Fitri sendiri, para ulama dan para ahli agama Islam sering mengadakan rukyat hisab untuk menentukan hari raya Idul Fitri.

Turki

Ucapan selamat Bayram tradisional, menyatakan "Mencintai dan Dicintai", dalam bentuk lampu mahya di sepanjang minaret Masjid Sultan Ahmed di Istanbul, Turki.

Di Turki, Idul Fitri dikenal dengan sebutan Bayram (dari bahasa Turki). Biasanya setiap orang akan saling mengucapkan "Bayramınız Kutlu Olsun", "Mutlu Bayramlar", atau "Bayramınız Mübarek Olsun". Pada Idul Fitri, masyarakat biasanya menggunakan pakaian terbaik mereka (dikenal sebagai Bayramlik) dan saling kunjung mengunjungi ketempat orang-orang yang mereka kasihi seperti keluarga, tetangga, dan teman-teman mereka serta menziarahi kuburan keluarganya yang telah tiada.

Pada masa itu, orang yang lebih muda akan mencium tangan kanan mereka yang lebih tua dan menempatkannya di dahi mereka selagi mengucapkan salam Bayram. Para anak-anak kecil juga biasa mendatangi rumah-rumah disekitar lingkungannya untuk mengucapkan salam, dimana mereka biasanya diberikan permen, cokelat, permen tradisional seperti Baklava dan Lokum, atau sejumlah kecil uang.

Amerika

Amerika Utara

Umat Muslim di Amerika Utara pada umumnya merayakan Idul Fitri dengan cara yang tenang dan khidmat. Karena penetapan hari raya bergantung pada peninjauan bulan, seringkali banyak masyarakat tidak sadar bahwa hari berikutnya sudah Idul Fitri. Masyarakat menggunakan metode yang berbeda untuk menentukan penghujung Ramadhan dan permulaan Syawal. Orang Amerika Utara yang berada di wilayah timur bisa jadi merayakan Idul Fitri pada hari yang berbeda dibanding mereka yang di wilayah barat. Pada umumnya, penghujung Ramadhan diumumkan via e-mail, website, atau melalui sambungan telepon.

Umumnya, keluarga Muslim di Barat akan bangun sangat pagi sekali untuk menyiapkan makanan kecil. Setiap orang didorong untuk berpakaian formal dan baru. Banyak keluarga-keluarga yang memakai pakaian tradisional dari negara mereka, karena kebanyakan Muslim disana ialah imigran. Selanjutnya mereka akan pergi ke majlis yang paling dekat untuk shalat. Shalat itu bisa diadakan di masjid lokal, ruang pertemuan hotel, gelanggang, ataupun stadion lokal. Shalat Idul Fitri sangat penting, dan umat Muslim didorong untuk shalat Id memohon ampunan dan pahala. Setelah shalat, ada kutbah dimana imam memberikan nasihat bagi jamaahnya dan biasanya didorong untuk mengakhiri setiap kebencian ataupun kesalahan lampau yang mungkin mereka punya. Setelah shalat dan kutbah, para jamaah saling memeluk dan satu sama lain saling mengucapkan selamat Idul Fitri. Muslim di Amerika Utara juga merayakan Idul Fitri dengan cara saling memberi dan menerima hadiah kepada keluarga.

Empire State Building di New York City, Amerika Serikat, memancarkan lampu-lampu berwarna hijau sebagai penghormatan terhadap hari raya Idul Fitri pada tanggal 12-14 Oktober 2007.[9]

Idul Fitri dalam kalender Masehi

Dalam kalender Islam, penetapan hari Idul Fitri selalu sama setiap tahunnya, hal ini berbeda dalam kalender Masehi yang selalu berubah dari tahun ke tahun. Dalam kalender Islam penetapan hari ialah berdasarkan fase bulan (kalender lunar), sedangkan kalender Masehi berdasar fase bumi mengelilingi matahari (kalender solar). Perbedaan inilah yang menyebabkan penetapan Idul Fitri selalu berubah didalam kalender Masehi, yakni terjadi perubahan 11 hari kedepan setiap tahunnya. Perkiraan hari Idul Fitri dalam kalender Masehi ialah sebagai berikut:

31 Maret 2009

Mahar dalam Islam



Mahar pada hakikatnya dinilai dengan nilai uang, sebab mahar adalah harta dan bukan sekedar simbol. Pada jaman dahulu di Arab seseorang diperbolehkan menikahi budak bila tidak mampu memberi mahar yang diminta oleh wanita merdeka. Kata "tidak mampu" ini menunjukkan bahwa mahar di masa lalu memang benar-benar harta yang punya nilai nominal tinggi. Ayat dan hadis tentang mahar banyak menyatakan nilai nominal.

Mahar dianggap sebagai nafkah awal, sebelum nafkah rutin berikutnya diberikan suami kepada istri. Wanita dapat meminta mahar dalam bentuk harta dengan nilai nominal tertentu seperti uang tunai, emas, tanah, rumah, kendaraan, deposito, saham, kontrakan, perusahaan atau benda berharga lainnya.

Mahar juga dapat berupa mushaf Al-Qur'an dan seperangkat alat shalat, dan mahar yang demikian memiliki nilai nominal yang rendah. Secara fiqhiyah, kalangan Al-Hanafiyah berpendapat bahwa minimal mahar itu adalah 10 dirham. Sedangkan Al-Malikiyah mengatakan bahwa minimal mahar itu 3 dirham. Meskipun demikian sebagian ulama mengatakan tidak ada batas minimal dengan mahar. Bila seorang laki-laki tidak mampu, maka ia boleh mencicil. Islam memperbolehkan mahar diberikan dalam bentuk apapun, dengan nilai serendah mungkin seperti cincin dari besi, sebutir korma, jasa mengajarkan atau yang sejenisnya, dengan catatan kedua belah pihak bersedia dan rela atas mahar tersebut.

Mahar dalam bentuk pelayanan jasa seperti mengajarkan Al-Qur'an juga dapat dilakukan seperti yang pernah terjadi di Nabi Muhammad di mana seorang sahabat memberi mahar berupa hafalan Al-Qur'an dan dianggap sebagai jasa mengajarkan Al-Qur'an dan dihitung memiliki nilai nominal yang tinggi, termasuk didalamnya mengerti makna, tafsir, pemahaman fiqih dan ilmu-ilmu yang terkait dengan masing-masing ayat.

Dalam beberapa riwayat yang shahih disebutkan bahwa beliau bersabda, "Ajarilah dia Al-Qur'an." Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa jumlah ayat yang diajarkannya itu adalah 20 ayat.

Aqiqah

Aqiqah berasal dari kata ‘Aqq yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa ia adalah rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.[1]

Hukum aqiqah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunnah muakkadah, dan ini adalah pendapat Jumhur Ulama, berdasarkan anjuran Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan praktek langsung beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam. “Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus)darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)

Perkataannya Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan),” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silahkan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).

Perkataan beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.

Hikmah Aqiqah

Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :

1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.

2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” (Hadits shahih riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai, Dan Ibnu Majah. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya".

3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: "Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)".

4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak.

5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.

Hewan Sembelihannya

Hewan yang dibolehkan disembelih untuk aqiqah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria.

Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi'iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.

Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam aqiqah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap.

Namun di dalam aqiqah tidak diperbolehkan berserikat sebagaimana dalam udhhiyah, baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang aqiqah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang.

Kadar Jumlah Hewan

Kadar aqiqah yang mencukupi adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas rahimahulloh: “Sesungguh-nya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)

Ini adalah kadar cukup dan boleh, namun yang lebih utama adalah mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadits-hadits berikut ini:

  1. Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
  2. Dari Aisyah Radhiallaahu anha berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)

Dan karena kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari dilahirkannya anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat wanita dalam banyak hal.

Waktu Pelaksanaannya

Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)

Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)

Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.

Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.

Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.

Pembagian daging Aqiqah

Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.

Tahlilan

Tahlilan adalah ritual/upacara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.

Kata "Tahlil" sendiri secara harafiah berarti berizikir dengan mengucap kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah" (tiada yang patut disembah kecuali Allah), yang sesungguhnya bukan zikir yang dikhususkan bagi upacara memperingati kematian seseorang.

Ritual/upacara ini (berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit, berzikir dan membaca sejumlah ayat Al Qur'an, kemudian mendoakan mayit), menurut berbagai sumber, bukan merupakan ajaran Islam. Bahkan, berdasarkan hadist, ritual ini diharamkan, apalagi jika ritual itu dirukunkan pada 1-7 hari, 40 hari, 1000 hari, atau dengan rukun-rukun lainnya. Ritual/upacara ini oleh beberapa ulama digolongkan sebagai bid;ah.

Upacara tahlilan ditengarai merupakan praktek pada masa transisi yang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk Islam, tetapi tidak dapat meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit bukan hanya terjadi pada masyarakat pra Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Oleh para da'i pada waktu itu, ritual yang lama diubah menjadi ritual yang bernafaskan Islam. Di Indonesia, tahlilan masih membudaya, sehingga istilah "Tahlilan" dikonotasikan sebagai memperingati kematian seseorang.

Tahlil, takbir, tahmid dan tasbih pada dasarnya merupakan zikir yang sangat dianjurkan. Akan tetapi berkumpul-kumpul di kediaman ahli mayit, apalagi dirukunkan pada hari 1-7, 40 100, dan 1000, kemudian dijamu oleh ahli mayit, berdasarkan hadits adalah perbuatan haram.


Tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih dapat dilakukan setiap hari. Yang dijamin makbul doanya bagi keselamatan mayit di akhirat adalah doa anak, yang juga dapat dilakukan setiap hari. Siapapun yang bukan anak mayit dapat pula mendoakannya, tetapi tidak harus berkumpul di rumah ahli mayit, dan tidak harus dirukunkan pada hari-hari sebagaimana diuraikan sebelumnya.