Tampilkan postingan dengan label Organisasi dan Kaum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Organisasi dan Kaum. Tampilkan semua postingan

11 April 2009

Wahabi

A. Pengertian wahabi

Musuh-musuh tauhid memberi gelar wahabi kepada setiap muwahhid (yang mengesakan Allah), nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahab. Jika mereka jujur, mestinya mereka mengatakan Muhammadi nisbat kepada namanya, yaitu Muhammad. Betapa pun begitu, ternyata Allah menghendaki nama wahabi sebagai nisbat kepada Al-Wahhaab (Yang Maha Pemberi), yaitu salah satu dari nama-nama Allah yang baik (Asmaa'ul Husnaa)


Beliau dilahirkan di kota 'Uyainah, Nejed pada tahun 1115 H. Hafal Al-Quran sebelum berusia sepuluh tahun. Belajar kepada ayahandanya tentang fiqih Hanbali, belajar hadits dan tafsir kepada para Syaikh dari berbagai negeri, terutama di kota Madinah. Beliau memahami tauhid dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Memelihara kemurnian tauhid dari syirik, khurafat dan bid'ah, sebagaimana banyak ia saksikan di Nejed dan negeri-negeri lainnya. Demikian juga soal menyucikan dan mengkultuskan kubur, suatu hal yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

Ia mendengar banyak wanita di negerinya ber-tawassul dengan pohon kurma yang besar. Mereka berkata, "Wahai pohon kurma yang paling agung dan besar, aku menginginkan suami sebelum setahun ini."

Di Hejaz, ia melihat pengkultusan kuburan para shahabat, keluarga Nabi, (ahlul bait), serta kuburan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam,hal yang sesungguhnya tidak boleh dilakukan, kecuali kepada Allah semata.

Di Madinah, Ia mendengar permohonan tolong (istighaatsah) kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, serta berdoa (memohon) kepada selain Allah, hal yang sungguh bertentangan dengan Al-Quran dan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Al-Quran menegaskan,

"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi madharat kepadamu selain Allah, sebab jika berbuat (yang demikian itu), sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (Yunus: 106)

Zhalim dalam ayat ini berarti syirik. Suatu kali, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata kepada anak pamannya, Abdullah bin Abbas:


"Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan mintalah pertolongan kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hasan shahih)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menyeru kaummnya kepada tauhid dan berdoa (memohon) kepada Allah semata, sebab Dialah Yang Mahakuasa dan Yang Maha Menciptakan, sedangkan selainNya adalah lemah dan tak kuasa menolak bahaya dari dirinya dan dari orang lain. Adapun mahabbah (cinta kepada orang-orang shalih), adalah dengan mengikuti amal shalihnya, tidak dengan menjadikannya perantara antara manusia dengan Allah, dan juga tidak menjadikannya sebagai tempat bermohon selain daripada Allah.

1. Penentangan orang-orang batil terhadapnya:

Para ahli bid'ah menentang keras dakwah tauhid yang dibangun oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Ini tidak mengherankan, sebab musuh-musuh tauhid telah ada sejak zaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Bahkan mereka merasa heran terhadap dakwah kepada tauhid. Allah berfirman:

"Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan." (Shaad: 5)

Musuh-musuh Syaikh memulai perbuatan kejinya dengan memerangi dan menyebarluaskan berita-berita bohong tentangnya. Bahkan mereka bersekongkol untuk membunuhnya dengan maksud agar dakwahnya terputus dan tak berkelanjutan. Tetapi Allah Subhana wa Ta'ala menjaganya dan memberinya penolong sehingga dakwah tauhid tersebar luas di Hejaz, dan di negara-negara Islam lainnya.


Meskipun demikian, hingga saat ini, masih ada pula sebagian manusia yang menyebarluaskan berita-berita bohong. Misalnya, mereka mengatakan dia (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab) adalah pembuat madzhab yang kelima [1]padahal dia adalah seorang penganut madzhab Hanbali. Sebagian merekamengatakan, orang-orang wahabi tidak mencintai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam serta tidak bershalawat di atasnya. Mereka anti bacaan shalawat.

Padahal kenyataannya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab - rahimahullah- telah menulis kitab Mukhtashar Siiratur Rasul shalallahu 'alaihi wasallam. Kitab ini bukti sejarah atas kecintaan Syaikh kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Mereka mengada-adakan berbagai cerita dusta tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, suatu hal yang karenanya mereka bakal dihisab pada hari Kiamat.

Seandainya mereka mau mempelajari kitab-kitab beliau dengan penuh kesadaran, niscaya mereka akan menemukan Al-Quran, hadits dan ucapan shahabat sebagai rujukannya.

Seseorang yang dapat dipercaya memberitahukan kepada penulis, bahwa ada salah seorang ulama yang memperingatkan dalam pengajian-pengajiannya dari ajaran wahabi. Suatu hari, salah seorang dari hadirin memberinya sebuah kitab karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Sebelum diberikan, ia hilangkan terlebih dahulu nama pengarangnya. Ulama itu membaca kitab tersebut dan amat kagum dengan kandungannya. Setelah mengetahui siapa penulis buku yang dibaca, mulailah ia memuji Muhammad bin Abdul Wahab.

2. Dalam sebuah hadits disebutkan;

"Ya Allah, berilah keberkahan kepada kami di negeri Syam, dan di negeri Yaman. Mereka berkata, 'Dan di negeri Nejed.' Rasulullah berkata, 'Di sana banyak terjadi berbagai kegoncangan dan fitnah, dan di sana (tempat) munculnya para pengikut setan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Ibnu Hajar Al-'Asqalani dan ulama lainnya menyebutkan, yang dimaksud Nejed dalam hadits di atas adalah Nejed Iraq. Hal itu terbukti dengan banyaknya fitnah yang terjadi di sana. Kota yang juga di situ Al-Husain bin Ali radhiallahu 'anhuma dibunuh.

Hal ini berbeda dengan anggapan sebagian orang, bahwa yang dimaksud dengan Nejed adalah Hejaz, kota yang tidak pernah tampak di dalamnya fitnah sebagaimana yang terjadi Iraq. Bahkan sebaliknya, yang tampak di Nejed Hejaz adalah tauhid, yang karenanya Allah menciptakan alam, dan karenanya pula Allah mengutus para rasul.

3. Sebagian ulama yang adil sesungguhnya menyebutkan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah salah seorang mujaddi (pembaharu) abad dua belas Hijriyah.

Mereka menulis buku-buku tentang beliau. Di antara para pengarang yang menulis buku tentang Syaikh adalah Syaikh Ali Thanthawi. Beliau menulis buku tentang "Silsilah Tokoh-Tokoh Sejarah", di atanra mereka terdapat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan Ahmad bin 'Irfan.

Dalam buku tersebut beliau menyebutkan, aqidah tauhid sampai ke India dan negeri-negeri lainnya melalui jama'ah haji dari kaum muslimin yang terpengaruh dakwah tauhid di kota Makkah. Karena itu, kompeni Inggris yang menjajah India ketika itu, bersama-sama dengan musuh-musuh Islam memerangi aqidah tauhid tersebut. Hal itu dilakukan, karena mereka mengetahui bahwa aqidah tauhid akan menyatukan umat Islam dalam melawan mereka.

Selanjutnya mereka mengomando kepada kaum Murtaziqah (orang-orang bayaran) agar mencemarkan nama baik dakwah kepada tauhid. Maka mereka pun menuduh setiap muwahhid yang menyeru kepada tauhid dengan kata wahabi. Kata itu mereka maksudkan sebagai padanan dari tukang bid'ah sehingga memalingkan umat Islam dari aqidah tauhid yang menyeru agar umat manusia berdoa hanya semata-mata kepada Allah. Orang-orang bodoh itu tidak mengetahui bahwa kata wahabi adalah nisbat kepada Al-Wahhaab (Yang Maha Pember), yaitu salah satu dari Nama-nama Allah yang paling baik (Asma'ul Husna) yang memberikan kepadanya tauhid dan menjanjikananya masuk Surga.

Majelis Mujahidin Indonesia

Sejarah

Majelis Mujahidin lahir berawal dari keprihatinan para tokoh gerakan Islam yang pernah digembleng di “pesantren Orde Baru” seperti Irfan Suryahardi, Deliar Noer, Syahirul Alim, Mursalin Dahlan, Mawardi Noor dan lain-lain. Mereka terdorong untuk mengadakan forum kecil, berdiskusi yang ujungnya menggagas lahirnya suatu lembaga yang bisa menyatukan visi kaum muslimin yang hendak memperjuangkan tegaknya syariat Islam, yaitu Majelis Mujahidin.(Awwas,2001:331).

Untuk menandai lahirnya institusi tersebut diadakan kongres I Majelis Mujahidin di Yogyakarta tanggal 5-7 Agustus 2000. Saat itu hadir kira-kira 1500 orang dari berbagai gerakan di seluruh tanah air, bahkan hadir pula beberapa perwakilan dari negara sahabat, seperti Moro, Malaysia, dan Arab Saudi.(Awwas,2001;336).

Kepengurusan

Struktur

Struktur kepengurusan Majelis Mujahidin dibagi menjadi dua komponen, yaitu:

  • Ahlul Halli wal Aqdi yang disingkat dengan AHWA
  • Lajnah Tanfidziyah (Dewan Pimpinan Majelis Mujahidin, 2004;37).

AHWA

AHWA berfungsi sebagai lembaga legislatif bagi Majelis Mujahidin. Ia memiliki beberapa tugas, antara lain:

  • Menetapkan kodifikasi hukum Islam dalam seluruh bidang kehidupan
  • Memfatwakan pelaksanaan Syari'at Islam
  • Memilih badan pelaksana (Lajnah Tanfidzi)
  • Mengawasi, mengontrol dan meminta pertanggungjawaban Lajnah Tanfidzi.

Aktifitas AHWA dikoordinasikan oleh seorang ketua yang dinamakan dengan Amirul Mujahidin. Dalam pelaksanaannya, Amirul Mujahidin ini dibantu oleh beberapa anggota AHWA.(DPMM,2004;37-38)

Lajnah Tanfidziyah

Lajnah Tanfidziyah berfungsi sebagai lembaga eksekutif Majelis Mujahidin. Sebagai lembaga eksekutif, ia bertugas antara lain:

  • Menjalankan segala keputusan musyawarah AHWA baik ke dalam maupun ke luar
  • Mengajukan saran dan usulan kepada AHWA
  • Bertanggung jawab kepada AHWA.

Kepengurusan Daerah

Selain dari dua tingkat kepengurusan tersebut, Majelis Mujahidin bisa membentuk di masing-masing daerah dan wilayah. Kepengurusan di tingkat wilayah dinamakan Lajnah Perwakilan Wilayah, dan kepengurusan di tingkat kota/kabupaten dinamakan Lajnah Perwakilan Daerah.

Untuk di LPD Surakarta misalnya, aktifis Majelis Mujahidin berasal dari Jama’ah pengajian al-Islah di Sumber, Jamaah Pengajian Masjid Salamah di Tipes, Pondok Pesantren al-Mujahidin dan al-Abidin di Banyuanyar, pondok Pesantren al-Mukmin Ngruki, pondok Pesantren Modern Islam Assalaam, Perguruan bela diri Teratai Mas, Aktifis Masjid Cemani dan beberapa elemen lainnya. Selain dari lembaga-lembaga tersebut ada juga aktifis Majelis Mujahidin dari unsur perorangan.

Melihat format organisasi yang demikian ini maka Majelis Mujahidin tidak membina kader secara langsung dari awal. Tetapi hal ini bukan berarti tidak ada pembinaan kader. Pengajian-pengajian yang berfungsi untuk komunikasi antar kader dan sekaligus untuk pembinaan kader selalu diadakan secara berkala. Di LPD Surakarta ada beberapa tempat pengajian kader Mujahidin, yaitu di Masjid Salamah Tipes dan di Masjid MPI. Selain itu secara berkala juga diadakan daurah syar’iyyah untuk pendalaman pemahaman keislaman di kalangan aktifis Majelis Mujahidin.

Syarat menjadi Pemimpin Kepengurusan

Oleh Mujahidin, seorang pemimpin hendaklah memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Muslim
  • Baligh
  • Sehat akal dan mental
  • Laki-laki
  • Berilmu luas
  • Berbadan sehat dan kuat
  • Terkenal adil dan amanah
  • Memiliki kewibawaan dan kemampuan memimpin
  • Tidak ambisi pada jabatan.

Disamping syarat yang telah ditentukan di atas, untuk menjadi seorang pemimpin di kalangan Majelis Mujahidin masih harus memenuhi beberapa criteria, antara lain:

  • Memiliki sikap istiqamah pada jalan Rasulullah dan shahabatnya
  • Mampu berijtihad fi sabilillah
  • Kuat kepribadian
  • Memiliki pengalaman luas
  • Teguh pada kepentingan umat
  • Memiliki program yang jelas dalam memimpin umat
  • Lebih mengutamakan ummat dari pada dirinya sendiri
  • Tidak mengutamakan kesenangan duniawi
  • Terbuka terhadap kritik dan mudah menerima kebenaran
  • Berakhlak mulia
  • Mengerti dengan baik tugas yang menjadi tanggung jawabnya

‘‘(anonym,2001;22-23)’’

Keanggotaan

Dilihat dari kacamata ekonomi, kader-kader Mujahidin adalah kaum yang masuk dalam strata ekonomi menengah dan sedikit yang ekonomi atas maupun yang termasuk pada ekonomi bawah. Jika dilihat dari jenis pekerjaan, maka memilki fariasi yang sangat banyak, ada yang dokter, insiyur, dosen, guru, pedagang, preman, tukang pukul, pengangguran, provokator, karyawan, bahkan ada tukang becak.

[sunting] Aktifitas

Aliansi Gerakan

Pada Kongres I di Yogyakarta, diputuskan bahwa Majelis Mujahidin merupakan organisasi aliansi gerakan (tansiq amal) yang bersifat universal, tidak dibatasi suku, bangsa maupun negara.

Memang format tansiq ini memang masih menjadi bahan perdebatan yang cukup panjang di antara aktifis Majelis Mujahidin. Namun yang pasti, tansiq ini bisa saja diikuti oleh organisasi maupun personal. Meskipun tidak atau belum ada aturan tertulis mengenai syarat menjadi anggota Majelis Mujahidin, namun cukup dimaklumi bahwa anggota Majelis Mujahidin adalah muslim yang taat.

Konsekuensi lain dari format aliansi adalah adanya kesiapan anggota-anggotanya untuk berbeda pendapat dengan anggota yang lainnya. Inilah barangkali yang menjadi ciri khusus Majelis Mujahidin, dibandingkan dengan kelompok muslim “fundamentalis” yang pada umumnya tertutup tetapi justru di sini kader-kadernya harus siap menghadapi perbedaan-perbedaan. Namun ternyata jika diselami lebih jauh, aliansi Mujahidin ini masih mempersyaratkan, yaitu keshahihan aqidah, dalam timbangan mujadihin, yaitu dalam prespektif aqidah salaf. Dengan mereka yang sama-sama beraqidah salaf bisa melakukan aliansi lebih terbuka, sedangkan dengan mereka yang tidak beraqidah salaf, aliansinya dilakukan hanya dalam wilayah perjuangan penegakan syariah. Jadi di sini semacam ada kaidah “kita beramal dalam masalah yang kita sepakati” (Qardlawi,1997;141)

Selain konsekuensi tersebut, format keanggotaan seperti ini cukup rawan menghadapi penyusupan pihak luar yang tidak merasa nyaman dengan kehadiran majelis Mujahidin. Tahun 2000 – 2002 di Majelis Mujahidin bahkan telah disusupi pihak intelijen nasional, dan menjadi pengurus Lajnah Tanfidziyah bidang hubungan antar Mujahid. Diketahuinya satu orang telah menyusup ke tubuh Majelis Mujahidin berkaitan dengan hilangnya “pengurus” ini tanpa sebab setelah kasus bom Bali. Setelah diusut, dicari-cari, akhirnya diketahuilah bahwa Mr. X, tersebut aslinya adalah seorang perwira militer. Namun karena majelis Mujahidin tidak pernah memiliki niat untuk melakukan bughat (memberontak) maka penyusupan itupun tak ada gunanya. Kalau yang ditemukan hanya aktifitas kajian-kajian, di luar Mujahidin banyak juga kajian, bahkan yang lebih radikal dibandingkan dengan Mujahidin.

Kajian

Kajian-kajian untuk kader Majelis Mujahidin, umumnya metekankan pemahaman tauhid. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar Majelis Mujahidin, yang menjadikan tauhid sebagai dasar visi dan misinya. Selain materi tauhid disampaikan pula materi tafsir, hadis dan ahkam syar’iyyah. Materi-materi kajian umumnya cukup berbobot, mengingat aktifis Majelis Mujahidin rata-rata cukup berpendidikan dan memiliki semangat religiusitas tinggi. Kebanyakan di antara aktifisnya adalah sarjana, meskipun demikian ada juga yang hanya lulus tingkat SLTA.

Dakwah

Tuntutan formalisasi syari’ah di Indonesia bagi Majelis Mujahidin adalah final. Dalam sejarah perjuangan umat Islam, usaha menegakkan syariah ini telah ditempuh beberapa metode. Pertama adalah metode konstitusional yaitu perjuangan dengan masuk ke dalam lembaga seperti MPR dan DPR. Kedua dilakukan dengan da’wah, seperti yang dilakukan oleh DDII. Ketiga dengan pendidikan, seperti yang dilakukan oleh Muhammadiyah. Keempat, dengan bersenjata seperti yangn dilakukan oleh Kartosuwiryo.

Sejauh ini Majelis Mujahidin berusaha mewujudkan cita citanya melalui da’wah, baik da’wah secara politik, ataupun dakwah kemasyarakatan. Da’wah politik dilakukan dengan mengirimkan surat kepada pejabat-pejabat dan lembaga-lembaga tinggi negara. Beberapa jenis surat yang dikirim kepada pejabat dan instansi bisa dilihad dalam buku Da’wah dan jihad Abu Bakar Ba’asyir. Selain mengirim surat, Mujahidin juga mengadakan audiens dengan pejabat tinggi, DPR atau organisasi massa untuk merealisasikan visi dan misinya itu.

Demonstrasi Damai

Kenetralan sebagian atau keseluruhan artikel ini dipertentangkan.
Silakan melihat pembicaraan di halaman diskusi artikel ini.

Kadang-kadang dilakukan juga demontrasi untuk sosialisasi penegakan syari’ah Islam. Dan da’wah sosial kemasyarakatan dilakukan dengan menyelenggarakan pesantren kilat, I’tikaf, pengajian dan lain-lain. Khusus untuk menghadapi kaum cendekiawan Majelis Mujahidin juga mengambil langkah jidal (diskusi), baik dengan sesama kaum muslimin maupun dengan non-muslim. Singkat kata, upaya-upaya yang ditempuh oleh Majelis Mujahidin ini akan senantiasa di dalam koridor konstitusi negara Republik Indonesia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Sobarin Syakur, Sekretaris Lajnah Tanfidziyah, “Majelis Mujahidin akan terus menda’wahkan dan memperjuangkan cita-cita menegakkan syari’at Islam dengan cara yang konstitusional”. Masih dalam kaitan ini, bahkan di dalam kongres Mujahidin II di Donohudan ditegaskan bahwa Mujahidin menolak aksi terorisme yang bertentangan dengan syari’at, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok (Iskandar, 2003;70)

Realitas ini menegaskan bahwa meskipun Mujahidin dalam beberapa prisipnya bisa disebut sebagai kelompok muslim fundamentalis, namun dalam bertindak tetap dalam koridor konstitusi. Hal ini jauh dari anggapan sementara pihak yang selalu mengaitkan Mujahidin dengan jama’ah Islamiyah, seperti yang dilakukan oleh Maftuh Abegebriel di dalam tulisannya yang dimuat dalam buku Negara Tuhan, “...maka sebenarnya Al-Jama’ah al-Islamiyah ini bukan tidak mungkin sudah “nikah” dengan Majelis Mujahidin yang berpusat di Jogjakarta lewat sebuah khithbah yang berlabel “tansiq baina al-jama a’ah” (2004;864).

Lebih dalam lagi, setelah membandingkan bebarapa prinsip organisasi maka Abegebriel menyatakan “Tidak begitu salah jika disimpulkan bahwa JI dan MM adalah Muhtalifah al-Asma’ wa al-Lughat Muttahidah al-Asykal wa al-Aghrad ( مختلفة الأسماء واللغة متحدة الأشكال والأغراض )–berbeda dalam nama dan bahasa tetapi sama dalam bentuk dan tujuan. (899).

Menurut hemat saya, Abegebriel ini berlebih-lebihan dalam menyimpulkan adanya persamaan antara MM dengan JI, padahal hanya melihat beberapa kesamaan saja. Kenyataan di lapangan, meskipun Majelis Mujahidin membuka diri untuk aliansi dengan siapapun, selama memiliki sens untuk menegakkan syari’ah, dan tetap dalam kerangka ahlus sunnah wal jama’ah tetapi beberapa organisasi Islam dengan tegas menolak. Di antara mereka yang menolak kehadiran Majelis Mujahidin adalah PKS dan mereka yang diindikasikan sebagai anggota Jama’ah Islamiyah. Sejak koordinasi awal pra kongres Mujahidin I di antara mereka yang ditangkap polisi karena terindikasi sebagai anggota Jamaah Islamiyah ini telah menolak Majelis Mujahidin. Bahkan dalam pengajian mereka ustadz Abu Bakar Ba’asyir sering menjadi sasaran lontaran caci maki mereka. Maka jika para tahanan Bom Bali dalam kesaksiannya tentang keterlibatan ustadz Abu mereka nyatakan tidak tahu, itu adalah pengakuan yang apa adanya.

Adapun PKS menolak bergabung dengan MM agaknya karena menjaga soliditas organisasi dalam rangka pemenangan pemilu tahun 2004. Karena dalam pemilu 1999 PK sudah terdegradasi. Hal ini dikuatkan dengan sikap Majelis Mujahidin yang menolak untuk terlibat aktif ke dalam politik praktis. Adapun sikap Majelis Mujahidin ini didasari oleh dua pertimbangan, pertama Indonesia menggunakan system politik demokrasi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, dimana dalam demokrasi suara terbanyak menjadi pemenangnya. Padahal di sisi lain secara kuantitas, jumlah mereka yang memperjuangkan syariat Islam sangat kecil. Kedua, keikutsertaan Majelis Mujahidin di suatu partai tertentu akan menyebabkan terpecahnya umat Islam, sementara di sisi lain hasil yang bisa diperoleh dari keterlibatan aktif ke dalam politik praktis belum tentu signifikan. Karena itulah Majelis Mujahidin tidak pernah melarang aktifisnya aktif di suatu partai, tetapi secara organisatoris tidak akan melibatkan diri dalam suatu partai pula.

Selain program-program penegakan syari’ah secara langsung di atas, Majelis Mujahidin memiliki program sosial. Program sosial ini yang paling akhir dilakukan adalah pengiriman relawan ke Aceh dalam upaya pembinaan rohani. Di sini ada dua tugas yang dilakukan pertama mengembalikan mental dan gairah hidup masyarakat aceh yang sedang tertimpa musibah dan kedua, memompakan semangat untuk hidup di bawah naungan syari’at. Terlebih Aceh adalah satu-satunya wilayah yang sudah mendapatkan izin memberlakukan syariat Islam.

Mereka yang dikirim ke aceh ini kebanyakan adalah dari anggota laskar Mujahidin. Dan di sinilah peran lascar dalam majelis Mujahidin bisa disamakan dengan peran barisan Anshar di NU. Laskar Mujahidin menjadi barisan serba bisa, bisa difungsikan sebagai pengamanan kegiatan, bantuan social, ataupun pembinaan masyarakat.

Adanya tuduhan bahwa Laskar Mujahidin berlatih perang seperti yang pernah terjadi di Tawangmangu, menurut Salman al-Farisi, komandan Laskar Mujahidin Solo adalah tidak benar. Peristiwa itu sebenarnya terjadi karena perijinan yang belum beres tetapi kemudian informasi keluar dipelintir oleh pihak-pihak yang tidak senang terhadap Majelis Mujahidin. Sebenarnya, kegiatan itu adalah kegiatan latihan kepemimpinan yang dikemas dalam bentuk out-bond, seperti yang biasa dilakukan dalam kepramukaan.

31 Maret 2009

Lembaga Dakwah Islam Indonesia

Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII adalah sebuah organisasi islam di Indonesia. Sebelumnya sejak tanggal 13 Januari 1972 organisasi ini bernama LEMKARI. Pada tahun 1990 saat berlangsungnya Musyawarah Besar LEMKARI ke IV di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, oleh Rudini, Menteri Dalam Negeri saat itu, organisasi ini diubah namanya menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dengan alasan agar namanya tak tertukar dengan Lembaga Karatedo Indonesia yang juga memakai nama LEMKARI. LDII saat ini dipimpin oleh Ketua Umumnya Prof.Riset.Dr.Ir. KH. Abdullah Syam, MSc yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan 407 DPD Kota/Kabupaten, 4500 PC dan ribuan masjid yang tersebar di seluruh nusantara. Jumlah pengikut LDII menurut data statistik organisasi antara 10-15 juta jiwa di seluruh dunia. Pemerintah RI dan MUI juga mengakui bahwa warga LDII memiliki budiluhur yang baik dan menghormati hukum Republik Indonesia[rujukan?].

Metode Pengajaran LDII

Di dalam mengajarkan ilmu Alqu'ran dan Alhadits, LDII tidak menggunakan sistim kelas seperti pada umumnya. Metode penyampaian guru membacakan Al Quran,mengartikannya secara kata per kata dan menafsirkannya dengan dasar penafsiran dari hadits yang berkaitan dan penjelasan beberapa ahli tafsir, misalnya tafsir Ibn Katsir. Murid-murid mencatat arti kata-per kata di Al Qurannya dan juga penjelasan tafsirnya. Untuk AL Hadits cara yang sama diajarkan, dimana guru dan murid sama-sama memgang hadits yang sama dan melakukan kajian. Hadits yang dipelajari adalah utamanya hadits kutubussittah (Bukhori, Muslim, Abu Dawud, Nasai, Timidzi, Ibn Majah) dan juga hadits lainnya seperti Malik al Muatho, dan musnad Ahmad., disamping itu mereka juga mempelajari himpunan hadit sesuai temanya, sepeti kitab sholat yang berisi tatacara sholat sesuai ajaran Nabi Muhammad yang tertulis dalam beberapa sumber hadits, kitab puasa (shoum), kitab manasik haji, dan lain-lain. Dengan mempelajari hadits secara langsung dari kitab aslinya berarti secara langsung mengetahui suatu hadits apakah shohih atau lemah, sehingga terhindar dari rusaknya ilmu dan amal mereka.

Metode pemaknaan perlafadz itulah yang membuat para anggota LDII banyak menguasai kata-kata arab yang sangat berguna dalam kehidupan beragama. Misalnya mereka dapat mengerti apabila sedang membaca Al Quran tanpa harus mempelajari ilmu bahasa arab atau ilmu alat (nawnu, shorof) karena ulama LDII beranggapan bahwa pencerdasan ilmu Al Quran bukan hanya milik ulama tetapi untuk semua orang, karena memang AL Quran diturunkan untuk seluruh umat manusia bukan hanya untuk ulama tertentu.

Semoga Allah Ta'ala memberi petunjuk pada kita semua.


Aktivitas Pengajian LDII

LDII menyelenggarakan pengajian dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi karena Al Qur'an dan Al Hadits itu merupakan bahan kajian yang cukup banyak dan luas. Di tingkat PAC umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC diadakan pengajian seminggu sekali. Untuk memahamkan agama islam yang sesuai dengan qur'an dan hadist, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinir diseluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia.Ada juga pengajian UNIK (usia nikah) Disamping itu ada pula pengajian secara umum kepada masyarakat yang ingin belajar Al-qur'an dan hadits. Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Al-qur'an dan hadits selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak warga LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada seluruh warga LDII tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Al-qur'an dan hadits dalam keseharian mereka.

Setiap bulan Ramadhan, terutama pada 10 hari terakhir bulan ramadhan, seluruh masjid LDII selalu penuh sesak digunakan oleh masyarakat beribadah non-stop mulai jam setengah delapan malam (sehabis sholat Isya') hingga sebelum subuh (sekitar pukul setengah empat pagi) untuk mencari Lailatul Qadar.

Sumber Pendanaan LDII

Didalam membiayai segala macam aktivitasnya menurut ketentuan ART organisasi pasal 35, LDII mendapatkan dana dari infaq, zakat dan sodaqoh yang ditarik dari setiap warga LDII. Besarnya dana infaq dan sodaqoh sudah ditentukan dan diwajibkan. Ketentuannya berkisar antara 2.5% sampai dengan 10% dari penghasilan bulanannya. Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari perorangan, pihak swasta maupun pemerintah [[Republik Indonesia|RI].

Kontroversi

Gerakan LDII merupakan lembaga yang berusaha membangun peradaban Islam berdasarkan tuntunan Al-quran dan Al-hadits tetapi menuai banyak kontroversi dan dianggap sesat oleh beberapa aliran Islam lainnya akibat kesalahpahaman yang sering terjadi akibat rendahnya pengetahuan masyarakat tentang aktivitas pengajian LDII [1], terutama dengan tuduhan mereka terhadap adanya doktrin-doktrin LDII yang diduga tidak sesuai dengan ajaran Islam seperti penghalalan harta kelompok lain di luar kelompok mereka untuk diambil (padahal tidak benar), konsep manquul pada pembelajarannya, pembayaran denda sebagian harta untuk menebus dosa, dan lain-lain. Pihak LDII sendiri membantah hal tersebut dan menuduhnya sebagai propaganda untuk menjatuhkan LDII. Hal tersebut dapat dilihat pada terbitnya buku berjudul "Islam Jama'ah : Di Balik Pengadilan Media Massa" [2].

Syi'ah

Syi’ah (Bahasa Arab: شيعة, Bahasa Persia: شیعه) ialah salah satu aliran atau mazhab dalam Islam. Muslim Syi'ah mengikuti Islam sesuai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad dan Ahlul Bait-nya. Syi'ah menolak kepemimpinan dari tiga Khalifah Sunni pertama seperti juga Sunni menolak Imam dari Imam Syi'ah. Bentuk tunggal dari Syi'ah adalah Shī`ī (Bahasa Arab: شيعي.) menunjuk kepada pengikut dari Ahlul Bait dan Imam Ali.

Etimologi

Perangko pos dari Iran, berhubung dengan Hadits Gadir Kum, ketika Nabi Muhammad memilih Ali sebagai mawla

Istilah Syi'ah berasal dari kata Bahasa Arab شيعة Syī`ah. Bentuk tunggal dari kata ini adalah Syī`ī شيعي.

"Syi'ah" adalah bentuk pendek dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali شيعة علي artinya "pengikut Ali", yang berkenaan tentang Q.S. Al-Bayyinah ayat khoirulbariyyah, saat turunnya ayat itu Nabi SAW bersabda: "Wahai Ali kamu dan pengikutmu adalah orang-orang yang beruntung" (ya Ali anta wa syi'atuka humulfaaizun)[1]

Syi'ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara.[2] Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib sangat utama diantara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. [3] Syi'ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, Syi'ah mengalami perpecahan sebagaimana Sunni juga mengalami perpecahan mazhab.

Ikhtisar

Muslim Syi'ah percaya bahwa Keluarga Muhammad (yaitu para Imam Syi'ah) adalah sumber pengetahuan terbaik tentang Qur'an dan Islam, guru terbaik tentang Islam setelah Nabi Muhammad, dan pembawa serta penjaga terpercaya dari tradisi Sunnah.

Secara khusus, Muslim Syi'ah berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib, yaitu sepupu dan menantu Muhammad dan kepala keluarga Ahlul Bait, adalah penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad, yang berbeda dengan khalifah lainnya yang diakui oleh Muslim Sunni. Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dipilih melalui perintah langsung oleh Nabi Muhammad, dan perintah Nabi berarti wahyu dari Allah.

Perbedaan antara pengikut Ahlul Bait dan Abu Bakar menjadikan perbedaan pandangan yang tajam antara Syi'ah dan Sunni dalam penafsiran Al Qur'an, Hadits, mengenai Sahabat, dan hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawi Hadits dari Muslim Syi'ah berpusat pada perawi dari Ahlul Bait, sementara yang lainnya seperti Abu Hurairah tidak dipergunakan.

Tanpa memperhatikan perbedaan tentang khalifah, Syi'ah mengakui otoritas Imam Syi'ah (juga dikenal dengan Khalifah Illahi) sebagai pemegang otoritas agama, walaupun sekte-sekte dalam Syi'ah berbeda dalam siapa pengganti para Imam dan Imam saat ini.

Doktrin

Dalam Syi'ah terdapat apa yang namanya ushuluddin (pokok-pokok agama) dan furu'uddin {masalah penerapan agama). Syi'ah memiliki Lima Ushuluddin:

  1. Tauhid, bahwa Allah SWT adalah Maha Esa.
  2. Al-‘Adl, bahwa Allah SWT adalah Maha Adil.
  3. An-Nubuwwah, bahwa kepercayaan Syi'ah pada keberadaan para nabi sama seperti muslimin lain. I’tikadnya tentang kenabian ialah:
    • Jumlah nabi dan rasul Allah ada 124.000.
    • Nabi dan rasul terakhir ialah Nabi Muhammad SAW.
    • Nabi Muhammad SAW suci dari segala aib dan tiada cacat apa pun. Beliaulah nabi paling utama dari seluruh Nabi yang ada.
    • Ahlul Baitnya, yaitu Ali, Fatimah, Hasan, Husain dan 9 Imam dari keturunan Husain adalah manusia-manusia suci.
    • Al-Qur'an ialah mukjizat kekal Nabi Muhammad SAW.
  4. Al-Imamah, bahwa bagi Syi'ah berarti pemimpin urusan agama dan dunia, yaitu seorang yang bisa menggantikan peran Nabi Muhammad SAW sebagai pemelihara syariah Islam, mewujudkan kebaikan dan ketenteraman umat. Al-hadits yang juga diriwayatkan Sunni: "Para imam setelahku ada dua belas, semuanya dari Quraisy".
  5. Al-Ma’ad, bahwa Syi'ah mempercayai kehidupan akhirat.

Sekte dalam Syi'ah

Syi'ah terpecah menjadi 22 sekte[rujukan?]. Dari 22 sekte itu, hanya tiga sekte yang masih ada sampai sekarang, yakni:

Dua Belas Imam

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Dua Belas Imam

Disebut juga Imamiah atau Itsna 'Asyariah (Dua Belas Imam); dinamakan demikian sebab mereka percaya yang berhak memimpin muslimin hanya imam, dan mereka yakin ada dua belas imam. Aliran ini adalah yang terbesar di dalam Syiah. Urutan imam mereka yaitu:

  1. Ali bin Abi Thalib (600–661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
  2. Hasan bin Ali (625–669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
  3. Husain bin Ali (626–680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
  4. Ali bin Husain (658–713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
  5. Muhammad bin Ali (676–743), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
  6. Jafar bin Muhammad (703–765), juga dikenal dengan Ja'far ash-Shadiq
  7. Musa bin Ja'far (745–799), juga dikenal dengan Musa al-Kadzim
  8. Ali bin Musa (765–818), juga dikenal dengan Ali ar-Ridha
  9. Muhammad bin Ali (810–835), juga dikenal dengan Muhammad al-Jawad atau Muhammad at Taqi
  10. Ali bin Muhammad (827–868), juga dikenal dengan Ali al-Hadi
  11. Hasan bin Ali (846–874), juga dikenal dengan Hasan al-Asykari
  12. Muhammad bin Hasan (868—), juga dikenal dengan Muhammad al-Mahdi

Ismailiyah

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Ismailiyah

Disebut juga Tujuh Imam; dinamakan demikian sebab mereka percaya bahwa imam hanya tujuh orang dari 'Ali bin Abi Thalib, dan mereka percaya bahwa imam ketujuh ialah Isma'il. Urutan imam mereka yaitu:

  1. Ali bin Abi Thalib (600–661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
  2. Hasan bin Ali (625–669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
  3. Husain bin Ali (626–680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
  4. Ali bin Husain (658–713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
  5. Muhammad bin Ali (676–743), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
  6. Ja'far bin Muhammad (703–765), juga dikenal dengan Ja'far ash-Shadiq
  7. Ismail bin Ja'far (721 – 755), adalah anak pertama Ja'far ash-Shadiq dan kakak Musa al-Kadzim.

Zaidiyah

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Zaidiyah

Disebut juga Lima Imam; dinamakan demikian sebab mereka merupakan pengikut Zaid bin 'Ali bin Husain bin 'Ali bin Abi Thalib. Mereka dapat dianggap moderat karena tidak menganggap ketiga khalifah sebelum 'Ali tidak sah. Urutan imam mereka yaitu:

  1. Ali bin Abi Thalib (600–661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
  2. Hasan bin Ali (625–669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
  3. Husain bin Ali (626–680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
  4. Ali bin Husain (658–713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
  5. Zaid bin Ali (658–740), juga dikenal dengan Zaid bin Ali asy-Syahid, adalah anak Ali bin Husain dan saudara tiri Muhammad al-Baqir.

Kontroversi tentang Syi'ah

Kenetralan sebagian atau keseluruhan artikel ini dipertentangkan.
Silakan melihat pembicaraan di halaman diskusi artikel ini.
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kontroversi tentang Syi'ah

Hubungan antara Sunni dan Syi'ah telah mengalami kontroversi sejak masa awal terpecahnya secara politis dan ideologis antara para pengikut Bani Umayyah dan para pengikut Ali bin Abi Thalib. Sebagian kaum Sunni menyebut kaum Syi'ah dengan nama Rafidhah, yang menurut etimologi bahasa Arab bermakna meninggalkan.[4] Dalam terminologi syariat Sunni, Rafidhah bermakna "mereka yang menolak imamah (kepemimpinan) Abu Bakar dan Umar bin Khattab, berlepas diri dari keduanya, dan sebagian sahabat yang mengikuti keduanya".

Sebagian Sunni menganggap firqah (golongan) ini tumbuh tatkala seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba yang menyatakan dirinya masuk Islam, mendakwakan kecintaan terhadap Ahlul Bait, terlalu memuja-muji Ali bin Abu Thalib, dan menyatakan bahwa Ali mempunyai wasiat untuk mendapatkan kekhalifahan. Syi'ah menolak keras hal ini. Menurut Syiah, Abdullah bin Saba' adalah tokoh fiktif.

Namun terdapat pula kaum Syi'ah yang tidak membenarkan anggapan Sunni tersebut. Golongan Zaidiyyah misalnya, tetap menghormati sahabat Nabi yang menjadi khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib. Mereka juga menyatakan bahwa terdapat riwayat-riwayat Sunni yang menceritakan pertentangan diantara para sahabat mengenai masalah imamah Abu Bakar dan Umar.[5]

Sebutan Rafidhah oleh Sunni

Sebutan Rafidhah ini erat kaitannya dengan sebutan Imam Zaid bin Ali yaitu anak dari Imam Ali Zainal Abidin, yang bersama para pengikutnya memberontak kepada Khalifah Bani Umayyah Hisyam bin Abdul-Malik bin Marwan di tahun 121 H.[6]

  • Syaikh Abul Hasan Al-Asy'ari berkata: "Zaid bin Ali adalah seorang yang melebihkan Ali bin Abu Thalib atas seluruh shahabat Rasulullah, mencintai Abu Bakar dan Umar, dan memandang bolehnya memberontak terhadap para pemimpin yang jahat. Maka ketika ia muncul di Kufah, di tengah-tengah para pengikut yang membai'atnya, ia mendengar dari sebagian mereka celaan terhadap Abu Bakar dan Umar. Ia pun mengingkarinya, hingga akhirnya mereka (para pengikutnya) meninggalkannya. Maka ia katakan kepada mereka: "Kalian tinggalkan aku?" Maka dikatakanlah bahwa penamaan mereka dengan Rafidhah dikarenakan perkataan Zaid kepada mereka "Rafadhtumuunii".[7]
  • Pendapat Ibnu Taimiyyah dalam "Majmu' Fatawa" (13/36) ialah bahwa Rafidhah pasti Syi'ah, sedangkan Syi'ah belum tentu Rafidhah; karena tidak semua Syi'ah menolak Abu Bakar dan Umar sebagaimana keadaan Syi'ah Zaidiyyah.
  • Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: "Aku telah bertanya kepada ayahku, siapa Rafidhah itu? Maka beliau (Imam Ahmad) menjawab: 'Mereka adalah orang-orang yang mencela Abu Bakar dan Umar'."[8]
  • Pendapat yang agak berbeda diutarakan oleh Imam Syafi'i. Meskipun mazhabnya berbeda secara teologis dengan Syi'ah, tetapi ia pernah mengutarakan kecintaannya pada Ahlul Bait dalam diwan asy-Syafi'i melalui penggalan syairnya: "Kalau memang cinta pada Ahlul Bait adalah Rafidhah, maka ketahuilah aku ini adalah Rafidhah".[9]

Sunni

Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah atau Ahlus-Sunnah wal Jama'ah (Bahasa Arab: أهل السنة والجماعة) atau lebih sering disingkat Ahlul-Sunnah (bahasa Arab: أهل السنة) atau Sunni. Ahlussunnah adalah mereka yang senantiasa tegak di atas Islam berdasarkan Al Qur'an dan hadits yang shahih dengan pemahaman para sahabat, tabi'in, dan tabi'ut tabi'in. Sekitar 90% umat Muslim sedunia merupakan kaum Sunni, dan ±10% menganut aliran Syi'ah

Terminologi

Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang mengikuti sunnah dan berpegang teguh dengannya dalam seluruh perkara yang Rasulullah berada di atasnya dan juga para sahabatnya. Oleh karena itu Ahlus Sunnah yang sebenarnya adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka sampai hari kiamat.

Sejarah

Fitnah di tubuh Islam

Fitnah pada saat wafatnya Rasulullah Muhammad

Ketika Rasulullah Muhammad SAW wafat, maka terjadilah kesalahpahaman antara golongan Muhajirin dan Anshar siapa yang selanjutnya menjadi pemimpin kaum muslimin. Para sahabat melihat hal ini akan mengakibatkan perang saudara antar kaum muslimin muhajirin dan anshor. Setelah masing-masing mengajukan delegasi untuk menentukkan siapa Khalifah pengganti Rasulullah. Akhirnya disepakati oleh kaum muslimin untuk mengangkat Abu Bakar sebagai Khalifah.

Fitnah masa khalifah ke-3

Pada masa kekhalifahan ke-3, Utsman bin Affan, terjadi fitnah yang cukup serius di tubuh Islam pada saat itu, yang mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman. Pembunuhnya ialah suatu rombongan delegasi yang didirikan oleh Abdullah bin Saba' dari Mesir yang hendak memberontak kepada Khalifah dan hendak membunuhnya. Abdullah bin Saba' berhasil membangun pemahaman yang sesat untuk mengadu domba umat Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam. Kemudian masyarakat banyak saat itu, terutama disponsori oleh para bekas pelaku pembunuhan terhadap Utsman, berhasil membunuh beliau dengan sadis ketika beliau sedang membaca Qur'an.

Fitnah masa khalifah ke-4

Segera setelah bai'at Khalifah Ali mengalami kesulitan bertubi-tubi. Orang-orang yang terpengaruh Abdullah bin Saba' terus menerus mengadu domba para sahabat. Usaha mereka berhasil. Para sahabat salah paham mengenai kasus hukum pembunuhan Utsman. Yang pertama berasal dari janda Rasulullah SAW, Aisyah, yang bersama dengan Thalhah dan Zubair berhasil diadu domba hingga terjadilah Perang Jamal atau Perang Unta. Dan kemudian oleh Muawiyah yang diangkat oleh Utsman sebagai Gubernur di Syam, mengakibatkan terjadinya Perang Shiffin. Melihat banyaknya korban dari kaum muslimin, maka pihak yang berselisih mengadakan ishlah atau perdamaian. Para pemberontak tidak senang dengan adanya perdamaian diantara kaum muslimin. Kemudian terjadi usaha pembangkangan oleh mereka yang pada awalnya berpura-pura / munafik. Merekalah Golongan Khawarij

Tahun Jama'ah

Kaum Khawarij ingin merebut kekhalifahan. Tapi terhalang oleh Ali dan Muawiyah, sehingga mereka merencanakan untuk membunuh keduanya. Ibnu Muljam dari Khawarij berhasil membunuh Khalifah Ali pada saat khalifah mengimami shalat subuh di Kufah, tapi tidak terhadap Muawiyah karena dijaga ketat. Bahkan Muawiyah berhasil mengkonsolidasikan diri dan umat Islam, berkat kecakapan politik dan ketegaran kepemimpinannya. Karena belajar oleh berbagai pertumpahan darah, kaum muslim secara pragmatis dan realistis mendukung kekuasaan de facto Muawiyah. Maka tahun itu, tahun 41 Hijriyah, secara khusus disebut tahun persatuan ('am al-jama'ah).

Sunnah Madinah

Kaum muslimin mendalami agama berdasarkan Al-Qur'an, dan memperhatikan serta ingin mempertahankan sunnah Nabi di Madinah. Akhirnya ilmu hadits yang berkembang selama beberapa abad, sampai tuntasnya masalah pembukuan hadis sebagai wujud nyata Sunnah pada sekitar akhir abad ke-3 hijriyah. Saat itu, lengkap sudah kodifikasi hadis dan menghasilkan al-Kutub al-Sittah (Buku Yang Enam) yakni oleh al-Bukhari (w. 256 H), Muslim (w. 261 H), Ibnu Majah (w. 273 H), Abu Dawud (w. 275), al-Turmudzi (w. 279 H), dan al-Nasa'i (w. 303 H).

Perkembangannya kemudian

Ahlus-Sunnah pada masa kekuasaan Bani Umayyah masih dalam keadaan mencari bentuk, hal ini dapat dilihat dengan perkembangan empat mazhab yang ada di tubuh Sunni. Abu Hanifah, pendiri Mazhab Hanafi, hidup pada masa perkembangan awal kekuasaan Bani Abbasiyah.

Mazhab / aliran Fikih

Terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan sunni empat mazhab yang mereka miliki valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental. Perbedaan mazhab bukan pada hal Aqidah (pokok keimanan) tapi lebih pada tata cara ibadah. Para Imam mengatakan bahwa mereka hanya ber-ijtihad. Mengikuti hasil ijtihad tanpa mengetahui dasarnya adalah terlarang, karena rujukan kita adalah Rasulullah saw.

Hanafi

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Mazhab Hanafi

Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa), Mesir bagian Utara, separuh Irak, Syria, Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan).[rujukan?]

Maliki

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Mazhab Maliki

Didirikan oleh Imam Malik, diikuti oleh sekitar 20% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara Afrika Barat dan Utara.[rujukan?] Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup dan meninggal di sana dan terkadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits.

Syafi'i

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Mazhab Syafi'i

Dinisbatkan kepada Imam Syafi'i memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar di Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Indonesia, Thailand, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei.[rujukan?]

Hambali

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Mazhab Hambali

Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Saudi Arabia.[rujukan?]

Majlis Rosulullah SAW

Majelis Rasulullah SAW


Nama "Majelis Rasulullah." dalam aktifitas dakwah ini berawal ketika Hb Munzir Almusawa lulus dari Study-nya di Darulmustafa pimpinan Al Allamah Al Habib Umar bin Hafidh Tarim Hadramaut, Yaman. Beliau kembali ke Jakarta dan memulai berdakwah pada tahun 1998 dengan mengajak orang bertobat dan mencintai nabi saw yang dengan itu ummat ini akan pula mencintai sunnahnya, dan menjadikan Rasul saw sebagai Idola.

Imagehabib Munzir mulai berdakwah siang dan malam dari rumah kerumah di Jakarta, ia tidur dimana saja dirumah-rumah masyarakat, bahkan pernah ia tertidur di teras rumah orang karena penghuni rumah sudah tidur dan ia tak mau membangunkan mereka di larut malam. Setelah berjalan kurang lebih enam bulan, Hb Munzir memulai membuka Majelis setiap malam selasa *(mengikuti jejak gurunya Al Habib Umar bin Hafidz yang membuka Majelis minggu-an setiap malam selasa), dan ia pun memimpin Ma'had Assa'adah, yang di wakafkan oleh Al Habib Umar bin Hud Alattas di Cipayung, setelah setahun, munzir tidak lagi meneruskan memimpin ma'had tersebut dan melanjutkan dakwahnya dengan menggalang majelis-majelis di seputar Jakarta.

Hb Munzir membuka majelis malam selasa dari rumah kerumah, mengajarkan Fiqh dasar, namun tampak ummat kurang bersemangat menerima bimbingannya, dan Hb munzir terus mencari sebab agar masyarakat ini asyik kepada kedamaian, meninggalkan kemungkaran dan mencintai sunnah sang Nabi saw, maka Hb Munzir merubah penyampaiannya, ia tidak lagi membahas permasalahan Fiqih dan kerumitannya, melainkan mewarnai bimbingannya dengan nasehat-nasehat mulia dari Hadits-hadits Rasul saw dan ayat Alqur'an dengan Amr Ma'ruf Nahi Munkar, dan lalu beliau memperlengkap penyampaiannya dengan bahasa Sastra yang dipadu dengan kelembutan ilahi dan tafakkur penciptaan alam semesta, yang kesemuanya di arahkan agar masyarakat menjadikan Rasul saw sebagai idola, maka pengunjung semakin padat hingga ia memindahkan Majelis dari Musholla ke musholla, lalu Musholla pun tak mampu menampung hadirin yang semakin padat, maka Munzir memindahkan Majelisnya dari Masjid ke Masjid secara bergantian.

Mulailah timbul permintaan agar Majelis ini diberi nama, Hb Munzir dengan polos menjawab, "Majelis Rasulullah?", karena memang tak ada yang dibicarakan selain ajaran Rasul saw dan membimbing mereka untuk mencintai Allah dan Rasul Nya, dan pada dasarnya semua Majelis taklim adalah Majelis Rasulullah saw..

ImageMajelis kian memadat, maka Munzir mengambil empat masjid besar yang bergantian setiap malam selasa, yaitu masjid Raya Almunawar Pancoran Jakarta Selatan, Masjid Raya At Taqwa Pasar minggu Jakarta Selatan, Masjid Raya At Taubah Rawa Jati Jakarta Selatan, dan Ma`had Daarul Ishlah Pimp. KH. Amir Hamzah di Jalan Raya Buncit Kalibata Pulo, Namun karena hadirin semakin bertambah, maka Hb Munzir akhirnya memusatkan Majelis Malam selasa ini di Masjid Raya Almunawar Pancoran Jakarta Selatan, kini acara ini dihadiri berkisar antara 10.000 hadirin setiap minggunya, Hb Munzir juga meluaskan wilayah da'wah di beberapa wilayah Jakarta dan Sekitarnya, lalu mencapai hampir seluruh wilayah Pulau Jawa, Majelis Rasulullah tersebar di sepanjang Pantai Utara Pulau jawa dan Pantai Selatan, dan terus makin meluas ke Bali, Mataram, Irian Barat, bahkan Singapura, Johor dan Kualalumpur, demikian pula di stasion stasion TV Swasta, bahkan VCD, Majalah bulanan dll, dan kini Anugerah ilahi telah merestui Majelis Rasulullah untuk meluas ke Jaringan internet dengan nama asalnya "Website Majelis Rasulullah".

Semoga Allah memberikan anugerah kemudahan pada Hb Munzir Almusawa untuk terus menjadi Khadim Nabinya saw, memberikan padanya kesehatan Jasmani dan Rohani, dan selalu membimbingnya di Jalan yang di Ridhoi Allah swt, dan juga melimpahkan Anugerah Agung pada para aktifis Majelis Rasulullah khususnya, dan semua Pecinta Rasulullah saw pada umumnya, Amin.

Kritik & saran mengenai website ini dapat dikirim ke admin@majelisrasulullah.org

Alamat Majelis Rasulullah: Jl Cikoko Barat V, RT 03/05, No 66, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan (12770). (Telfon 021-7986709)

Majlis Tilawah Al Quran Peringkat Antarabangsa

Majlis Tilawah Al Quran Peringkat Internasional adalah sebuah program majlis tilawah Al-Quran yang diadakan selama setahun di Malaysia.

Sejarah

Almarhum Tunku Abdul Rahman Putra Al Haj merupakan pendiri Majlis Tilawah Al-Quran pada tahun 1961. Pertama kali diadakan di Stadium Merdeka Kuala Lumpur pada tahun 9 Maret 1961 dan diikuti oleh 7 negara yaitu Singapura, Brunei, Thailand, Sarawak, Indonesia, Filipina dan Malaya dengan 13 orang peserta mengambil bagian. Majelis ini dulu dikenal sebagai Majlis Musabaqah Al Quran Peringkat Internasional.

Pada tahun 1985 Majlis Tilawah Al-Quran Peringkat Internasional itu telah diubah lokasinya ke Pusat Dagangan Dunia Putra (PWTC).


Juara Majlis Tilawah Al Quran Peringkat Internasional

Qari

(1961) : Tuan Haji Ahmad Maasom Pergau (Malaysia)
(1962) : En. Mohd Yusof Abdullah (Malaysia)
(1963) : Tuan Haji Manaf Sasaelos (Thailand)& Tuan Haji Ismail Hashim (Malaysia)
(1964) : En Hasan Musa (Malaysia)
(1965) : Tuan Haji Ismail Hashim (Malaysia)
(1966) : Tuan Haji Abd Majid Awang (Malaysia)
(1966) : Tuan Haji Ismail Hashim (Malaysia) (untuk Tahun 1386 Hijrah)
(1967) : En. Abdul Ghani Abdullah (Malaysia)
(1968) : Tuan Haji Saidin Abd Rahman (Malaysia)
(1969) : Tuan Haji Abd Majid Awang (Malaysia)
(1970) : Tuan Haji Abd Majid Awang (Malaysia)
(1971) : Tuan Haji Abd Majid Awang (Malaysia)
(1972) : En. Abdul Ghani Abdullah (Malaysia)
(1973) : En. Mohamad Taghi Morowat (Iran)
(1974) : Tuan Haji Ismail Hashim (Malaysia)
(1975) : Tuan Haji Ismail Hashim (Malaysia)
(1976) : En. M Ali Yusni (Indonesia)
(1977) : Tuan Haji Mashud Awang Damit (Brunei)
(1978) : Tuan Sofad Awang (Thailand)
(1979) : Tuan Abbas Salimi Naleeni (Iran)
(1980) : Tuan Haji Abd Hak @ Abdul Ghani Abdullah (Malaysia)
(1981) : Sheikh Al-Amin Mohamad Thoumi (Libya)
(1982) : Tuan Haji Abd Hak @ Abdul Ghani Abdullah (Malaysia)
(1983) : Tuan Haji Mirwan Batubara (Indonesia)
(1984) : En. Mohamed Abu Snena (Libya)
(1985) : En. Noor Din Idris (Malaysia)
(1986) : En. Ahmad Khader al-Tarablushi (Kuwait)
(1987) : En. Ali Sayyah Gordji (Iran)
(1988) : En. Syarifuddin M.BA (Indonesia)
(1989) : En. Brahang Harang (Thailand)
(1990) : En. Abbas Emam Jameh (Iran)
(1991) : Tuan Haji Mohamad Haji Yusof (Malaysia)
(1992) : En. Mansoor Ghazrizadeh (Iran)
(1993) : En. Ahmad Abu Al-Ghasimi (Iran)
(1994) : Tuan Haji Abdul Rahim Haji Ahmad (Malaysia)
(1995) : Tuan Haji Abdul Rahim Haji Ahmad (Malaysia)
(1995) : Sheikh El-Sahat El Sayed Hassan (Mesir)(untuk Tahun 1416 Hijrah)
(1996) : Sheikh Mekkawi Mahmoud Mohamed (Mesir)
(1997) : En. Mohamad Hussin Mohamad Yunus (Malaysia)
(1998) : En. Mohamad Gandom Najad Toosi (Iran)
(1999) : Che Yahaya Daud (Malaysia)
(2000) : Tuan Haji Radzi Kamarul Hailan (Malaysia)
(2001) : En. Mas'ud Sayah Gorji (Iran)
(2002) : En. BAkri Waru (Indonesia)
(2003) : En. Ahmad Faizul Ghazali (Malaysia)
(2004) : Tuan Haji Radzi Kamarul Hailan (Malaysia)
(2005) : En. Indra Gunawan (Indonesia)
(2006) : ??? (Iran)
(2007) :

Qariah

(1961) : Tidak ada
(1962) : Tidak ada
(1963) : Tidak ada
(1964) : Cik Faridah Mat Saman (Malaysia)
(1965) : Puan Hajjah Faridah Mat Saman (Malaysia)
(1966) : Puan Hajjah Rogayah Sulong (Malaysia)
(1966) : Cik Siti Noor Ismail (Malaysia)(untuk Tahun 1386 Hijrah)
(1967) : Cik Rodziah Abd Rahman (Malaysia)
(1968) : Cik Rahmah Abd. Rahman (Malaysia)
(1969) : Cik Maimunah Mo-air Saard (Thailand)
(1970) : Cik Rodziah Abd Rahman (Malaysia)
(1971) : Cik Rodziah Abd Rahman (Malaysia)
(1972) : Puan Hajjah Faridah Mat Saman (Malaysia)
(1973) : Puan Hajjah Rogayah Sulong (Malaysia)
(1974) : Puan Hajjah Rogayah Sulong (Malaysia)
(1975) : Puan Hajjah Nursiah Ismail (Indonesia)
(1976) : Puan Hajjah Faridah Mat Saman (Malaysia)
(1977) : Puan Hajjah Faridah Mat Saman (Malaysia)
(1978) : Puan Hajjah Rogayah Sulong (Malaysia)
(1979) : Puan Sarini Abdullah (Indonesia)
(1980) : Cik Maria Ulfa Haji Mudhafar (Indonesia)
(1981) : Puan Hajjah Sapinah Mamat (Malaysia)
(1982) : Cik Rahmas Abdullah (Malaysia)
(1983) : Puan Hajjah Aminah Omar (Malaysia)
(1984) : Puan Hajjah Rahmas Abdullah (Malaysia)
(1985) : Puan Hajjah Rahmas Abdullah (Malaysia)
(1986) : Puan Rahmawati A. Rani (Indonesia)
(1987) : Puan Hajjah Sapinah Mamat (Malaysia)
(1988) : Puan Hajjah Pasiah Hashim (Malaysia)
(1989) : Puan Hajjah Faridah Mat Saman (Malaysia)
(1990) : Puan Hajjah Faridah Mat Saman (Malaysia)
(1991) : Puan Hajjah Faridah Mat Saman (Malaysia)
(1992) : Puan Hajjah Rahmas Abdullah (Malaysia)
(1993) : Puan Fatimah Haji Madiah (Indonesia)
(1994) : Puan Hajjah Umi Kalthom Mohd Zain (Malaysia)
(1995) : Puan Hajjah Rahmas Abdullah (Malaysia)
(1995) : Puan Hajjah Rahmas Abdullah (Malaysia) (untuk Tahun 1416 Hijrah)
(1996) : Puan Sainab Abdulromae (Thailand)
(1997) : Puan Wildayati Nusril (Indonesia)
(1998) : Puan Sepiah Mohamad (Malaysia)
(1999) : Puan Maznah Awang (Malaysia)
(2000) : Puan Isniarah Bantayao (Filipina)
(2001) : Puan Hajjah Pasiah Hashim (Malaysia)
(2002) : Dayang Hajjah Aminah Haji Abd Manaf (Brunei)
(2003) : Puan Hajjah Djihadiah Badar (Indonesia)
(2004) : Puan Nurhidayah Sulaiman (Indonesia)
(2005) : Puan Faizah Mohd Husain (Malaysia)
(2006) : ??? (Thailand)
(2007) :