23 Mei 2009

Bilal bin Rabah

Bilal bin Rabah (Bahasa Arab بلال بن رباح) adalah seorang budak berkulit hitam dari Habsyah (sekarang Ethiopia) yang masuk Islam ketika masih diperbudak. Setelah majikannya mengetahui bahwa Bilal masuk Islam, maka Bilal disiksa terus menerus setiap harinya guna mengembalikannya agar tidak memeluk Islam. Tetapi Bilal tidak mau kembali kepada kekafirannya dan tetap melantunkan "Allahu Ahad, Allahu ahad...".Pada akhirnya Bilal dimerdekakan oleh Abu Bakar dan menjadi sahabat setia Rasulullah saw sampai-sampai Bilal dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bermimpi mendengar suara terompah Bilal di surga. Ketika hukum syariat adzan diperintahkan oleh Allah orang yang pertama kali disuruh oleh Rasulullah untuk mengumandangkannya adalah Bilal bin Rabah dan suara Bilal memang sangatlah merdu.

Sejarah Islam

Islam bermula pada tahun 622 ketika wahyu pertama diturunkan kepada rasul yang terakhir yaitu Muhammad bin Abdullah di Gua Hira', Arab Saudi. Sejarah Islam menceritakan perkembangan Islam sampai sekarang.

Pengenalan

The Masjid Suleiman (Süleymaniye Camii) di Istanbul dibangun atas petunjuk sultan Sulaiman yang Agung oleh arsitek Ustmaniyyah; Sinan pada tahun 1557

Islam muncul di Jazirah Arab pada kurun ke-7 masehi ketika Nabi Muhammad s.a.w. mendapat wahyu dari Allah s.w.t. Setelah kematian Rasullullah s.a.w. kerajaan Islam berkembang sejauh Samudra Atlantik di Barat dan Asia Tengah di Timur. Lama-kelamaan umat Islam berpecah dan terdapat banyak kerajaan-kerajaan Islam lain yang muncul.

Namun demikian, kemunculan kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Umayyah, kerajaan Abbasiyyah, kerajaan Turki Seljuk, Kekhalifahan Ottoman, Kemaharajaan Mughal India, dan Kesultanan Melaka telah menjadi kerajaaan yang terkuat dan terbesar di dunia. Tempat pembelajaran ilmu yang hebat telah mewujudkan satu Tamadun Islam yang agung. Banyak ahli-ahli sains, ahli-ahli filsafat dan sebagainya muncul dari negeri-negeri Islam terutamanya pada Zaman Emas Islam.

Pada kurun ke-18 dan ke-19 masehi, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan penjajah Eropa. Selepas Perang Dunia I, Kerajaan Ottoman yaitu kekaisaran Islam terakhir tumbang menyembah bumi.

Nabi Muhammad s.a.w.


Jazirah Arab sebelum kedatangan Islam merupakan sebuah kawasan yang dilewati oleh jalur sutera. Kebanyakkan orang Arab merupakan penyembah berhala dan ada sesetengahnya merupakan pengikut agama Kristen dan Yahudi. Mekah ialah tempat suci bagi bangsa Arab ketika itu karana di situ terdapatnya berhala-berhala agama mereka dan juga terdapat Telaga Zamzam dan yang paling penting sekali Kaabah.

Nabi Muhammad s.a.w. dilahirkan di Mekah pada Tahun Gajah (570 atau 571 masihi). Ia merupakan seorang anak yatim sesudah ayahnya Abdullah bin bdul Muthalib dan ibunya Aminah binti Wahab meninggal dunia. Ia dibesarkan oleh pamannya yaitu Abu Thalib. Baginda kemudiannya menikah dengan Siti Khadijah dan menjalani kehidupan yang selesa dan aman.

Namun demikian, ketika Nabi Muhammad s.a.w. berusia lebih kurang 40 tahun, beliau didatangi oleh Malaikat Jibril a.s. Sesudah beberapa waktu beliau mengajar ajaran Islam secara tertutup kepada rekan-rekan terdekatnya yang dikenal sebagai as-Sabiqun al-Awwalun dan seterusnya secara terbuka kepada seluruh penduduk Mekah.

Pada tahun 622 masehi, baginda dan pengikutnya berhijrah ke Madinah. Peristiwa ini disebut Hijrah. Peristiwa lain yang terjadi setelah hijrah adalah dimulainya kalender Hijrah .

Mekah dan Madinah kemudiannya berperang. Nabi Muhammad s.a.w. memenangi banyak pertempuran walaupun ada di antaranya tentera Islam yang tewas. Lama kelamaan orang-orang Islam menjadi kuat dan berjaya membuka Kota Mekah. Selepas kewafatan Nabi Muhammad s.a.w., seluruh Jazirah Arab di bawah penguasaan orang Islam.

Islam di Indonesia

Islam telah dikenal ke Nusantara atau Indonesia pada abad pertama Hijaiyah/7 Masehi, meskipun dalam frekuensi yang tidak terlalu besar melalui perdagangan dengan para pedagang muslim yang berlayar ke kawasan ini singgah untuk beberapa waktu. Pengenalan Islam lebih intensif, khususnya di Semenan­jung Melayu dan Nusantara, berlangsung beberapa abad kemudian.

Bukti peninggalan pertama arkeologi Islam di Asia Tenggara adalah dua makam muslim yang berangka tahun sekitar akhir abad ke-11M di dua tempat yang sebenarnya agak berjauhan, di Padurangga (sekarang Panrang di Vietnam) dan di Leran, Gresik, Jawa Timur). Makam di Gresik adalah makam Fatimah binti Maimun, berangka tahun 1082M, yang diperkirakan adalah putri raja Gedah (Kedah).Selain itu kerajaan Islam pertama Islam Di Indonesia adalah Samudra Pasai yang Terletak Di Daerah Aceh. Bukti - bukit peninggalan lain adalah makam - makam para wali songo yang memiliki andil yang sangat besar dalam penyebaran islam di Indonesia.

Rujukan

Musyrik, Munafiq, Fasiq, kafir dan Murtad

1. Musyrik adalah mengadakan sekutu terhadap Allah. Percaya bahwa ada wujud tuhan, selain Allah. Musyrik tidak akan diampuni dosanya. (Baca Luqman 13)

2. Munafiq, adalah orang yang menampakan dan mengumumkan bahwa dia beriman padahal hatinya kafir. (baca Albaqarah 8)

3. Fasik, adalah seorang muslim yang meninggalkan kewajiban-kewajibannya atau selalu melakukan perbuatan yang diharamkan. (baca AlBaqarah 26-27)

4. Kafir, Adalah orang yang tidak beriman dan tidak beragama dengan agama Islam.

5. Murtad, Adalah orang yang keluar dari agama Islam dan kemabali kepada kekafiran. (baca Albaqarah 217)

Mukmin, Muslim dan Muttaqi

1. Mukmin, adalah orang-orang yang beriman dengan rukun iman dalam hati, perkataan dan perbuatanya.
Allah Berfirman :
( انما المؤمن الذين اَ منوا با لله ورسوله ثم لم يرتابوا و جاهدوا باًموالهم واًنفسهم فى سبيل الله اًولئك هم الصا دقون ) (al Hujurat: 15)

2. Muslim, adalah orang yang bergama dengan agama Islam, berserah diri dan tunduk dan taat kepada perintah Allah dan RasulNya (Solallahu 'alaihi wa salam)
Allah Berfirman:
( ومن احسن قولا ممن دعا إلى الله و عمل صا لحا و قال إننى من المسلمين ) ( Fushilat : 33)

3. Muttaqi, adalah orang yang bertakwa kepaa Allah dan Takut kepadaNya dan menjuhkan dri dari neraka dan dari adzabNya dengan senantiasa mengerjakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNYa. Bagi Muttaqi itu memiliki sifat sifat sebaimana tersebut dalam ayat berikut:
" yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib dan mendirikan sholat dan dari apa-apa yang direzekikan kepadanya diinfakkan ( ) dan orang-orang yang berimn kepada apa-apa yang diturunkan (oleh Allah) kepada mu(Muhammad S.a.w) dan apa-apa yang diturunkan kepada (rasul) sebelummu dan kepada hari akhir mmereka meyakininya.) ( Al Baqoroh 3-4)

Manusia dalam Pandangan Islam

Sesunguhnya manusia itu diciptakan oleh Allah dalam bentuk yang sempurna dan bagus, dan manusia diciptakan sebagai kholifah Allah di Bumi, dan telah dijadikan Bumi seisinya untuk tunduk kepada manusia.
Allah Befirman : (لقد خلقنا الإنسان فى اًحسن تقويم ) "Sungguh Kami telah ciptakan manusia dalam bentuk yang sempurna" (At Tiin :5)

Manusia diciptakan Allah dari tanah (thin), Allah berfirman,
ذ قال ربك للملائكة إنى خالق بشرا من طين ) "( Shod : 71)
Ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa benar adanya jika manusia itu sebenarnya dari tanah. Tanpa adanya tanah tidak mungkin manusia bisa tumbuh. semua makanan yang ada, pada awalnya adalah dari tanah.

Kewajiban manusia sebagai kholifah Allah di bumi adalah tidak lain hanya untuk menyembah Allah semata.

Menurut Islam manusia itu terdiri dari dua bagian yang membuatnya menjadi manusia sempurna, yaitu terdiri dari Jasmani dan rohani, disamping itu manusia juga telah dikaruniai fitrah. Kita hidup di dunia ini bisa menyaksikan sendiri ada persamaan-persamaan yang dimiliki manusia. Seperti Cinta keadilan, kasih sayang, dan lainnya, itulah menurut kami yang disebut fitrah.

A. Jasmani
Sungguh beruntunglah kita yang dikaruniai jasmani yang sempurna. kaki, tangan, lidah, mata, hidung, telinga, perut dan faraj adalah pemberian Allah yang harus kita syukuri dengan mempergunakannya untuk melaksanakan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Dengan jasmani kita bisa merasakan kenikmatan hidup di dunia ini.



B.Rohani
Yaitu unsur manusia yang tidak kasatmata, yang menjadikan jasmani menjadi manusia yang hidup. Dalam buku yag ditulis Barmawie Umary, rohani terdiri dari:

1. Akal = dengannya manusia yang lemah bisa mengendalikan kehidupannya di dunia. Berkat akal pula kehidupan manusia bisa jadi lebih mudah. Apa yang ada dihadapan anda sekarang ini adalah bukti kemampuan yang dikaruniakan Allah hanya kepada manusia, yaitu akal. Dengan Akal pulalah perbedaan antara hewan dan manusia sangat mencolok.

2. Nafsu = adalah suatu bagian rohani yang dimiliki manusia untuk berkehendak atau berkeinginan. Tanpa nafsu barangkali takkan ada kemajuan dalam hidup manusia. Akan tetapi seringkali nafsu mengalahkan hati dan akal sehingga yang terjadi adalah kerusakan. Masih dari buku karya Barmawie, tersebut bahwa nafsu dikategorikan menjadi:

  • Nafsul Ammarah : Yaitu jiwa yang belum mampu membedakan yang baik dan buruk, lebih mendorong kepada tindakan yang tidak patut.
  • Nafsul Lawwamah :Yaitu jiwa yang telah memiliki rasa insaf dan menyesal setelah melakukan suatu pelanggaran, malu perbuatan buruknya diketahui orang lain an tetapi belum mampu untuk menghentikan tindakanya
  • Nafsul Musawwalah : Jiwa yang telah bisa membedakan yang baik dan buruk, telah bisa menggunakan akalnya untuk menimbang mana yang baik dan mana yang buruk.
  • Nafsul Muthmainnah : Yaitu jiwa yang telah mendapat tuntunan dan terpelihara sehingga mendatangkan ketenangan jiwa. Dengan jiwa ini akan melahirkan sikap dan perbuatan yang baik dan membentengi kekejian
  • Nafsu Mulhamah : Adalah jiwa yang memperoleh ilham dari Allah SWt dikarunia ilmu dan dihiasi Akhlak Mahmudah.
  • Nafsu Raadliyah : Yaitu jiwa yang ridho kepada Allah, selalu bersyukur kepadaNya.
  • Nafsu Mardliyah : Yaitu jiwa yang diridhoi Allah
  • Nafsu Kaamilah : Yaitu jiwa yang telah sempurna

3. Qolbu(hati) = Dari hatilah segala kepribadian manusia muncul. Apabila hati selalu dibina secara baik sesuai Syari'at maka manusia akan berakhak mulia. Akan tetapi seringkali kekuasaan hati tertutupi oleh kekuasaan nafsu, apalagi dengan ditambah bisikan-bisikan syetan, sehingga yang muncul bukanlah cahaya Ilahi akan tetapi bisikan syetan. Oleh karenanya hati harus selalu disirami tuntunan Islam dengan selalu berzdikir kepada Allah. Dalam menjaga hatinya seorang muslim harus selalu wasapada terhadap terjangkitnya penyakit hati. PEnyakit hat sungguh berbahaya bagi kehidupannya.

4. Roh = Seorang mukmin percaya bahwa manusia hidup karena roh yang ada dalam jasadnya. Akan tetapi bagaimana bentuk atau wujudnya itu bukanlah urusan manusia, karena Allah telah berfirman : Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang roh; katakanlah : Roh itu urusan Rabb ku dan kamu tidak diberi ilmu melainkan sedikit." (Al Isra ;85)


( وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون ) " Dan tidaklah Aku ciptakan manusia dan jin kecuali untuk menyembah(Ku). (Adzariyat : 56)

Rukun iman

Rukun iman ada 6 yaitu :
1. Iman kepada Allah, Yaitu percaya dengan yakin di dalam hati bahwa yang menciptakan alam seisinya adalah Allah Tuhan semesta alam

2. Iman Kepada Malaikat, yaitu percaya dengan yakin bahwa selain menciptkan manusia Allah juga menciptkan para Malaikat.

3. Iman kepada Kitab-kitab, yaitu mempercayai bahwa Allah telah menurunkan Kitab-kitab kepada manusia di dunia ini untuk menunjukan manusia kepada jalan kebenaran.

4. Iman kepada Para Rasul, yaitu mempercayai bahwa Allah telah mengutus Para rasul untuk menyampaikan kebenaran.

5. Iman kepada hari akhir, yaitu mempercayai bahwa kehidupan di dunia ini akan berakhir pada waktu yang hany dietahui oleh Allah. Dan setelah datangnya hari akhir maka dimulailah kehidupan akherat.

6. Iman kepada Qodar Nya yang baik dan yang buruk, Yaitu mempercayai bahwa segala perkara itu telah ada ketetapanya di sisi Allah.

Sabda Rasulullah S.a.w, yaitu ketika ditanya malaikat Jibril('alaihi Salam) : Maka kabarkanlah kepadaku tentang iman? , ( yaitu bahwa engkau beriman kepada Allah dan malaikat-malaikatNya, dan kitab-kitabNya, dan Rasul-rasulNya dan Hari akhir, dan beriman kepada QodarNya yang baik dan buruk, berkatalah Jibril: benarlah kamu. )

Iman, Islam dan Ihsan

Pengertian

Iman, dari lafadz اَ من - يؤمن - ايمانا . yaitu membenarkan dalam hati dan mengikrarkan dalam lisan dan dan mengamlkan dengan rukun-rukun.

Islam, dari lafadz اً سلم - يسلم - إ سلاما yaitu mengikuti segala yang datang dari Nabi Muhammad S.a.w dan meninggalkan segala hal yang dilarangnya.

Ihsan, dari Lafadاحسن - يحسن إحسانا , yaitu engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatNya dan apabila engkau tidak melihatNya maka sesungguhnya Allah melihatMu.
Ihsan merupakan sifat tertinggi seorang muslim karena dalam keadaan apapun dimanapun dia berada dia merasa selalu dilihat oleh Allah sehingga di selalu takut untuk berbuat hal yang dilarang oleh Allah.

Makna Akidah Islam

Pengertian Akidah
Akidah berasal dari kata عقد-يعقد-عقدة و عقيدة yang berarti mengikat.
Akidah secara istilah yaitu apa-apa yang diikat atau dipercayai oleh hati dan pikiran.
Sedangkan yang dimaksud dengan akidah islam adalah segala perkara yang dipercayai oleh umat islam dengan mantap menurut akal sehatnya.


Usul akidah Islam
Masalah-masalah dan perkara-perkara yang wajib bagi seorang muslim untuk mengimaninya (mempercayainya) di dalam kaitannya dengan akidah Islam dimungkinkan untuk dibagi ke dalam4 macam yaitu :
1. Ketuhanan, yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan Allah SWt, baik itu nama-namaNya dan juga Sifat-sifatNya.
2. Kenabian dan Risalah, Yaitu yang berkaitan dengan seputar para Rasul, nabi-nabi, Keunggulannya, sifat-sifatnya, mukjizat-mukjizatnya dan juga kemaksumannya.
3. Ruhaniyah, Yaitu yang berkaitan dengan alam yang tidak nampak secara kasat mata, seperti adanya Maaikat, Jin, syetan dan ruh.
4. Sam'iyat, Yaitu berita-berita dari alam gaib yang tidak ada yang mengetahuinya (kecuali Allah) yang disebut dalam Al Quran dan Sunnah Nabi.

Cinta Terhadap Ilmu

Islam mengajarkan kepada muslimin untuk menuntut ilmu, karena ilmu sangat penting sekali dalam hidupnya. Ilmu itu seperti cahaya dan lampu pada malam yang gelap gulita. Al Quran adalah landasan ilmu dan ada Banyak ayat yang mendorong untuk menyebarkan ilmu. Al Quran diturunkan untuk merubah kebekuan/kejumudan pikiran manusia dari kegelapan menuju cahaya.
طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمة
) "meuntut ilmu itu adalah fardhu bagi setiap muslim dan muslimah"

"Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptkan-Menciptakan manusia dari segumpal darah-Bacalah dan Tuhanmu Maha Pemurah- Yang mengajar (manusia) dengan Qolam(pena)- Mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya". (Al 'Alaq ; 1-5).

Allah melebihkan manusia dengan makhluk lainnya, yaitu dengan mengkaruniakan akal agar manusia dapat membedakan yang hak dengan yang bathil, antara halal dengan haram.
Muslim diperintahkan untuk selalu mempergunakan akalnya. Ada sekian banyak ayat yang mendorong manusia untuk selalu menggunakan akalnya. Dalam Alquran banyak tersebut kata-kata ;Apakah kamu tidak berfikr(afal tafakarun), Apakah kamu tidak mepergunakan akalmu (afala ta'qiluun),apakah kamu tidak berfikir (afala tandzuruun).

Keutamaan Ilmu sebagaimana tersebut dalam hadist:
1. Keutamaan ilmu lebih baik dari keutamaan ibadah (HR. Albizar)
2. Sedikit ilmu lebih bik dari banyak beribadah( HR. Thabraani)
3. Mempelajari satu ayat alquran itu lebih baik dari pada solat seratus rokaat, Mempelajar satu bab ilmu lebih baik dari pada sholat seribu rakaat. (tersebut dalam hadist yang diriwayatkan oleh ibnu majah)

Dengan ilmu maka Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu dan juga tentu antara orang yang berilmu dengan yang tidak itu berbeda. Biasanya orang yang berilmu dan memahami ilmunya memiliki kedudukan yang kuat dan mantap pikirannya. Sehingga Syetan tidak mudah untuk menggodanya. Rasulullah bersabada :" Seorang yang faham (fakih) lebih berat bagi syetan dari pada seribu orang yang beribadah." (HR. Tirmidzi), dan juga :" Keutamaan orang yang berilmu atas orang yang beribadah (tanpa ilmu) seperti keutamanku (Nabi Muhammad) atas orang yang paling rendah diantara kamu sekalian" (HR. Trimidzi)

Semua ilmu memiliki peranan masing-masing dan memiliki keutamaan yang saling terkait. Kita umat Islam sering kali membeda-bedakan ilmu dari segi keutamaannya. Sering kali ilmu-ilmu yang lebih banyak berhubungan dengan dunia dikesampingkan. Sehingga seakan terjadi ketimpangan dalam merealisasikan "Ilmu agama"(Aqidah, fiqih, akhlak, dll) dalam kehidupan di dunia. Banyak sekali di era ini benturan-benturan antara "ilmu dunia" dengan "ilmu agama". Menurut saya hal ini terjadi karena telah sekian lama umat islam mengesampingkan "ilmu dunia". Sehingga "ilmu dunia" yang ada saat ini dibangun oleh umat lain yang tidak sejalan dengan ajaran islam. Akibatnya, Dunia saat ini sedang dikuasai oleh non-muslim. Umat Islam seakan tidak memiliki daya untuk mengagungkan Kebesaran Allah di muka bumi. Parahnya lagi Dengan ilmu yang dikuasai oleh non-Islam, umat islam ditindas (baik penindasan berupa budaya yang tidak sesuai dengan ajaran islam,maupun penindasan fisik). Memang saat ini telah banyak pemikiran yang intinya bahwa "ilmu dunia" juga wajib dipelajari oleh umat islam. Sayangnya setelah sekian puluh tahun belum nampak juga hasilnya. Ini tidak lain akibat masih banyaknya KEMALASAN dan kurangnya pemahaman Kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim. Menuntut ilmu tidak harus di tempat formal (sekolahan).

Iman Kepada Malaikat-malaikatNya

Pengertian
Iman Kepada Malaikat yaitu meyakini tanpa ragu di dalam hati dan pikiran bahwa selain menciptakan manusia Allah juga mneciptakan malaikat dari cahaya, dan bahwa malaikat itu adalah makhluk yang paling taat dan tidak sekalipun berbuat maksiat.

Dalil:
"Dan barang siapa yang kafir terhadap Allah, malaikat-malaikatNya , kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya dan hari akhirat maka sungguh dia dalam kesesatan yang nyata". (AnNisa': 136)
"Barang siapa menjadi musuh Allah dan malaikat-malaikatNya dan Rasul-rasulNya dan jibril dan mikail maka Sungguh Allah musuh orang-orang kafir". ( AlBaqarah: 98)


Sifat-sifat Malaikat
1. Wujudnya halus tak nampak mata "خلق الملائكة من نور " (HR.Muslim)
2. Tidak laki-laki dan tidak perempuan dan tidak menikah. (lihat Asshafat:149-152)
3. Memiliki ajnihah. Lihat Surat Fathir ayat 1.
4. Hamba Allah yang mulia, tidak sekalipun menentang perintah Allah .( At Tahrim: 6)

Tugas-tugas Malaikat
1. Jibril, Bertugas menyampaikan whayu ilahi kepada rasul dari Adam AS sampai Muhammad SAW.
2. Mikail, yang membagi rizki,mengatur hujan, angin dan bintang.
3. Israfil, yang meniup sangkakala, tiupan pertam terjadi kiamat dan tiupan kedua manusia dibangkitkan (yaumul ba'ts)
4. Izarail, Yang mencabut ruh manusia
5. Raqib dan 'Atid, mencatat amal perbuatan manusia
6. Munkar dan Nakir, Menanyai manusia dalam kubur.
7. Malik, Yang menjaga neraka
8. Ridwan, yang menjaga surga

Iman Kepada Kitab-Kitab Allah

Pengertian
Meyakini dengan tanpa keraguan bahwa kitab-kitab Allah yang suci yang diturunkan kepada para Rasul adalah kalam Allah.
Dalil yang menunjukan supaya beriman kepada kitab-kitabNya yaitu diantaranya : AnNisa' ayat 136 dan 163, Ali Imran 2-4.

Kitab dan Sohifah
Seungguhnya kitab dan sohifah dalam istilah syar'i keduanya adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Rasul-rasulnya dengan cara diwahyukan atau di balik tabir atau melalui perantara Jibril.

Dalam AlQuran tersebut ada 4 kitab Suci yang diturunkan Allah :
1. Taurat, adalah Kitab Suci yang diturunkan kepada Musa A.S.
2. Zabur, adalah Kitab Suci yang diturunkan kepada Dawud A.S
3. Injil, Adalah Kitab Suci yang diturunkan kepada Isa A.S.
4. Al Quran, Adalah Kitab Suci yang diturunkan kepada penutup para Nabi dan Rasul, yaitu Muhammad SAW.
Sohifah Yang diturunkan yaitu :
1. Sohifah yang diturunkan kepada Adam A.S.
2. Sohifah yang diturunkan kepada Syis A.S.
3. Sohifah yang diturunkan kepada Idris A.S.
4. Sohifah yang diturunkan kepada Ibrahim A.S
5. Sohifah yang diturunkan kepada Musa A.S.


Al Quran Al Karim
Adalah kitab Allah yang suci yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat semesta alam. Al Quran adalah mukjizat terbesar yang mampu memenuhi semua hajat manusia sampai akhir zaman. (Jika manusia mampu memahami maksud yang sebenarnya dari setiap ayat yang ada dalam Al Quran).

Kelebihan Alquran atas Kitab-Kitab sebelumnya:

  1. Dari segi turunnya: AlQuran diturunkan kepada Muhammad SAW dengan Haq, kemudian para sahabat memperolehnya dengan cara hafalan dan ditulis. (بالحق أنزلناه وبالحق نزل ) (Al isra" :105)
  2. Kandungan AlQuran sempurna, Yaitu menjadi pertimbangan kebenaran terhadap kitab-kitab sebelumnya, Apa-apa yang sesuai dengan Alquran maka itulah yang Haq. (و انزلنا إليك الكتاب بالحق مصدقا لما بين يديه من الكتاب ومهيمنا عليه )( Al Maidah: 48).
  3. AlQuran adalah satu-satunya kitab Suci yang selamat dari penyelewengan dan perubahan yang dilakukan oleh pengikutnya yang tak bertanggung jawab.( انا نحن نزلنا الذكر و انا له لحافظون ) (AlHijr: 9)
  4. Bahasa yang dipakai di dalam AlQuran sangat indah tidak akan ada yang mampu membuat ayat seperti itu. (Baca AlBaqarah: 23-24)
  5. AlQuran adalah petunjuk dan syifaaun. (baca Yunus: 57)
  6. AlQuran adalah Kitab yng pling sering dibaca Manusia.

Asmaul Quran.
  1. Alkitab, karena ditulis dan dicatat. ( ذلك الكتاب لا ريب فيه )(AlBaqarah: 2)
  2. AlFurqon (pembeda), karena membedakan antara yang haq dan yang batil. (تبارك الذى نرل الفرقان على عبده ) (Alfurqon: 1)
  3. AlBayinah(penjelas), karena menjelaskan kepada manusia pengetahuan yang sohih. ( حتى تأتيهم البينه )(AlBayinah: 1)
  4. Addzikra, Karena mengingatkan manusia. ( انا نحن نزلنا الذكر و انا له لحافظون )

Iman Kepada Para Rasul

Yaitu meyakini dengan sebenarnya bahwa Allah sungguh telah memilih dari hamba-hambaNya sebagai seorang Rasul, dan memberikan wahyu kepadanya, dan memerintahkan kepadanya untuk menyampaikan risalahNya sampai tidak ada umatnya yang bisa menyangkal kebenaran risalah yang dibawanya, dan bahwa para rasul diberikan mukjizat untuk menunjukan kebenaran risalah yang dibawanya.

Mengenai Rasul tersebut di dalam Alquran diantaranya: (AnNisa": 136)(AnNahl: 36)(AnNisa": 163).

Para Rasul
Sesungguhnya Allah SWT telah mengutus RasulNya untuk setiap umat. ( و لكل امة رسول )( Yunus: 47). Rasulullah pernah bersabda ketika ditanya tentang para Nabi: مائة وعشرون الفا والمرسلون منهم ثلاثما ئة و ثلا ثة عشر (HR. Bukhori dan Muslim)
Dan adapun para Rasul yang dijelaskan Allah yang disebut namanya dalam AlQuran ada 25 yaitu:
Adam, Idris, Nuh, Hud, Soleh, Ibrahim, Luth, Ismail, Ishak, Ya'qub, Yusuf, Ayub, Su'aib, Musa, Harun, Dzulkifli, Dawud, Suliaman, Ilyas, Alyas'a, Yunus, Zakariya, Yahya, 'Isa, Muhammad.

Muhammad SAW
Sesungguhnya Allah SWT telah mengutus seorang Rasul untuk menjelaskan apa yang diturunkan kepadanya(rasul), dan Rasul-rasul tersebut dikhususkan untuk umat tertentu.Nabi Musa diutus untuk bani israil, nabi Isa untuk kaum nasrani, dan setiap rasul untuk kaumnya saja. Akan tetapi berbeda untuk Nabi Muhammad, beliau diutus untuk seluruh umat manusia, karena beliau adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus oleh Allah yang menyampaikan risalahNya yang sempurna, yang termaktub dalam AlQuran. ( وما أرسلنك الا رحمة للعلمين )(AlAnbiya": 107) ( ما كان محمد أبا أحد من رجا لكم و لكن رسولالله و خا تم النبين )( Al Ahzab: 40)
Rasulullah Bersabda: " كلكم يدخلون الجنة الا من ابى قالوا ومن يأبى يا رسول الله؟ قال من اطاعنى دخل الجنة ومن عصانى فقد أبى "( HR Bukhori).
Dan bersabda juga : " فضلت على الأ نبياء بست أعطيت جوامع الكلام و نصرت بالرعب و أحلت الى الغنا ئم وجعلت لي الأرض مسجدا طهورا و ارسلت إلى الخلق كافة و ختم بي النبيون " ( رواه مسلم و الترميذى

PENYEMBELIHAN

Penyembelihan maksudnya : Melenyapkan nyawa hewan dalam rangka untuk dimakan. Dasar hukumnya:"....kecuali yang sempat kamu sembelih..." (AL MAIDAH 3)/

Syarat Syahnya Penyembelihan:
1. Alat yang dugunakan untuk meyembelih tajam, sehingga tidak menyiksa binatang sembelihan.

2. Tasmiyah, Membaca tasmiya: " BISMILLAH atau BISMILLAHI ALLAHU AKBAR"
Allah Berfirman : " Dan janganlah kamu memakan dari apa-apa (yaitu hewan yang disembelih) yang belum sempat disebut Asma Allah atasnya." (AL AN'AM 119)

3. Memotong leher beserta memotong urat-urat kerongkongan serta urat-urat urat-urat nafas pada satu tempat.

4. Penyembelih adalah orang Islam, Baligh , berakal, atau anak-anak yang tamzis. Diperbolehkan wanita atau ahli kitab. (Dan Adapun makanan dari ahli kitab itu halal bagi kamu sekalian. (AL MAIDAH 5).

Adapun apabila pada binatang disembelih itu terdapat janin, maka hukum penyembelihannya mengikuti hukum penyembelihan induknya.
Sebagaimana sabda Rasululah SAW : "ذكاته ذكاة أمه"
" Hukum penyembelihannya mengikuti hukum penyembelihan ibunya"

Hukum Makanan Dan Minuman

" Hai orang-orang yang beriman. makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kamu sekalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika hanya kepada-Nya sajalah kamu meyembah() Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih ) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (AL BAQARAH ayat 172-173).

" HAi orang-orang yang beriman , sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban) untuk berhala, mengundi nasib, dengan ana panah, adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan, sesungguhnya syaithan hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran( meminum) khamr dan berjudi itu, dan mengahalangi kamu dari menginga Allah dan sembahyang. Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu)." (AL MAIDAH ayat 90-91)

"Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makan (yang berasal) dari laut, sebagai makanan yang lezat bagimu.." (Al MAIDAH 96)


"Katakanlah: " Tiada aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya , kecuali kalau makanan itu bangkai atau adarah yang mengalir atau daging babi - karena semuanya itu kotor( Rijsun aw fisqun)- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (AL AN'AM ayat 145)

"....dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengahramkan bagi mereka segala yang buruk...."( Potongan dari Al A'RAAF ayat 157)


Dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW bersbada : " Setiap binatang buas yang bertaring, maka (hukum) memakannya haram". (HR. Muslim)

Dari Jabir ra. berkata: Rasulullah SAW melarang (memakan) daging Himar yang jinak pada perang khaibar dan membolehkan (memakan) daging kuda." (HR Bukhori dan Muslim)

Dari Ibnu Abi Aufa ra. berkata: "Kami telah ikut berperang bersama Rasulullah SAW tujuh kali yang (pada waktu itu) kami memakan belalang. " (Mutafaqun 'alaih)

Dari Ibnu Umar ra sesungguhnya nabi SAW bersabda: " Semua yang memabukan adalah khamr dan semua khamr adalah haram." ( HR.Muslim)

Dari jabir Ibnu Abdullah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: " Apa yang memabukan jika banyak, maka sedikitnyapun adalah haram."( HR Tirmidzi, Abu daud dan Nasai).

Hukum Asal(pada dasarnya) semua makanan adalah halal. Berdasarkan Firman Allah SWT: " Dialah Allah yang telah menjadikan apa saja yang ada di bumi ini." Maka tidak diharamkanlah suatu makanan kecuali apa yang ditunjukan keharamannya dalam Alquran dan hadis Nabi ataupun Qiyas yang benar.

Dan senantiasalah Syari'at Islam mengharamkan sebagian makanan itu karena makanan itu mempunyai bahaya terhadap tubuh atau karena bisa mempengaruhi tabiat/karakter manusia atau karena bisa merusak akal manusia.
Prof. Dr. Zakiah Daradjat menyebutkan dalam bukunya (Ilmu Fiqih JIlid I) bahwa banyak hadist yang mengharamkan makanan makanan tertentu, seperti binatang yang makan kotoran, ular, binatang yang hidup di air dan darat, tikus dan sebagainya, tetapi nilai hadistnya diperselisihkan oleh para ulama.

Macam Makanan Yang Diharamkan
A. Yang Diharamkan Berdasarkan dalil Al Quran:
1. Makanan Milik orang lain; " Dan janganlah kamu memakanan makanan diantara kamu sekalian dengan bathil" ( AL BAQARAH 188)
2.Bangkai. Yaitu bangkai hewan yang mati sendiri, bisa karena tercekik, dipukul, terjatuh, tertanduk, dan juga sisa binatang buas.
3. Darah yang dikucurkan
4. Daging babi.
5. Sesuatu yang disembelih karena selain Allah
6. Binatang yang disembelih karena berhala
7. Khamr, yaitu sesuatu yang memabukan

" Diharamkan atas kamu sekalian bangkai, darah, daging babi, apa-apa(hewan) yang disembelih karena selain Allah , yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan yang disembelih untuk berhala..dst" ( AL MAIDAH 3)

B. Yang diHaramkan Berdasarkan Hadist
1. Setiap yang bertaring
2. Himar
3. setiap yang memiliki cakar (cengkeraman)
4. Binatang yang makan kotoran.

Haji dan Umrah

Pergertian
Haji menurut bahasa adalah menyegaja. Dan menurut istilah menyegaja pergi ke Baitullah untuk melakukan beberapa amal ibadah, dengn syarat-syarat yang tertentu
Umrah menurut bahasa adalah menziarahi suatu tempat sedangkan menurut istilah adalah menyengaja mengunjugi Baitullah untuk melakukan beberapa amal ibadah yang tertentu
Syarat wajib haji dan umrah
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Orang yang merdeka
5. Mampu( tidak wajib bagi orang yang tidak mampu. Mampu disini dapat diartikan mampu mengerjakan haji dengan sendiri yang meliputi menpunyai bekal yang cukup, ada kendaraan yang dipakai, aman perjalanannya, dan bagi perempuan hendaklah bersama Mahramnya )

Rukun-rukun haji
1. Ihram ( niat untuk mengerjakan haji )
2. Wukuf di Arafah, pada waktu yang ditentukan, yaitu waktu tergilincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijah sampai terbit fajar 10 Dzulhijah
3. Thowaf (berkeliling Ka’bah)
Sebagaimana firman Allah:
”Dan hendaklah melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)” (QS.Al Hajj 29)
Syarat-syarat Thowaf
a. Menutup aurat, Sabda Nabi:
“Janganlah kamu thawaf ( mengelilingi Ka’bah) dengan telanjang “(HR Bukhori dan Muslim )

b. Suci dari hadas da najis
c. Ka’bah hendaklah disebelah kiri
d. Permulaan tawaf itu hendaknya disebelah kiri
e. Tawaf hendaknya tujuh kali
”Dari Jabir, bahwasanya Nabi takkala sampai di Makkah, beliu mendekat Ke Hajar Aswad, kemudian beliu menyapunya, kemudian berjalan kesebelah kanan belau; berjalan cepat tiga keliling, dan berjaln biasa empat kali keliling ” (HR Nasai dan Muslim)
f. Tawaf hendaknya dalam Masjid

4. Sa’i (berlari-lari kecil di antar bukit Marwah dan Safa)]
Dari Safiyah binti Syaibah, Bahwah seorang perempuan telah mengabarkan kepadanya (Safiyah ) bahwa dia telah mendengar Nabi bersabda diantar bukit Safa dan Marwah,” telah diwajibkan atas kamu Sa’i . Maka hendaklah kamu kerjakan ( HR Ahmad )
Syarat-syarat sa’i
a. Hendaklah dimulai dari bukit Safa dan Marwah
b. Hendaklah sai tujuh kali karena Rasulullah telah sai tujuh kali
c. Waktu sa’i sesudah tawaf
5. Mencukur atau mengunting rambut
6. Menertibkan rukun-rukun

Rukun Umrah
Rukun-rukun umrah sama dengan rukun haji kecuali wukuf
Beberapa wajib haji
1. ihram dari Miqat (Tempat yng ditentukan dan masa tertentu )
”Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi ( QS Al Baqorah 194)
2. berhenti di mudalifah
3. Melempar jumraltul ’Aqabah
4. berhenti di Mina pada Malam tasrek
5. menjauhkan diri dari larangan haji

Beberapa wajib Umrah
1. Ihram dari Miqat
2. Menjauhi diri apa-apa yang diharamkan umrah

Larangan bagi orang ihram
1. menutup kepala bagi lelaki
2. Menutup wajah dan kedua telapak tangan bagi wanita
3. Berpakian berjahit
4. Menyisir Rmbut
5. Mencukur atau memotong rambut dan kuku
6. mememkai wewangian
7. berkumpul, akad nikah
8. menbunuh binatang buruan

Referenci
1.Asyur,Isa Ahmad , Fiqih Islam Praktis Bab: ibadah (terjemahan ),Solo, CV Pustaka Mantik 1995
2.At Taremy, Sayyid Ahmad bin Umar As Satary Al ‘Alawy Al Hasany, Al Yaaquutu An Nafis fi Madhabi Ibnu Idris, Surabaya, Maktabah Al Hidayah
3. Rasyid, H.Sulaiman, Figh Islam,Bandung, Sinar Baru AlGasindo, 2005

Puasa

Pengertian
Puasa secara bahasa adalah menahan sedangkan menurut istiah adalah menahan dari yang menbatalkan atas sessuatu yang tertentu
Firman Allah :
” Hai orang-orang yang beriman, diwajibkanatas kamu berpuasa sebagiman telah diwajibkan atas orang-orng sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) pada hari-hari tertentu ” (AL Baqarah 183-184)
Sabda Nabi :
”Islam ditegak atas lima dasar (1) bersaksi tida Tuhan selain Allah dab Nabi Muhammad adalah utusan Allah (2) Mendirikan salat lima waktu (3) membayar Zakat (5) mengerjakn haji Ke Baitullah (5) Berpuasa pada bulan Ramadhan (HR
Hukum puasa
1. Wajib: puasa wajib adalh puasa Ramadhan setip tahun, puasa nadhar, puas kafarat
2. Sunat : seperti puasa ’arafah Puasa hari senin dan khamis dan yang lainya
3. Makruh : puasa hari Tasrik
4. Haram : adalah puasa-puasa yang diharamkan

Syarat wajib puasa
1. berakal, tidak wajib bagi orang yng gila
2. Baligh, tidak wajib bagi anak kecil. Saabda Nabi : diangkat pena pada tiga orang, pertama orang yang tidur sampai bangun, orang yang gila sampai sehat , anak kecil sampai bermimpi(baligh) (HR Abu Daud An Nasai)
3. berkempuan, maka tidak wajib bagi orang tidak mampu,karena tidak mampuatau sakit

Syarat Syahnya Puasa
1. Islam
2. Tamzis
3. Bersih dari Haid dan nifas
4. Watu yang ditentukan untuk puasa

Rukun puasa
1. Niat Pad malam hari untuk puasa ramadhan
Sabda Nabi Saw : Barang siapa tidak berniat puasa sebelum Fajar maka tiada puasa baginya (HR. Komsah)
2. menahan dari segala yang menbatalkan yaitu dari sejak terbit fajar smpai terbenamnya matahari

Sunah puasa
1. Menyegerakan berbuka ketika sudah jelas terbenamnya Matahari
Sabda nabi Saw senantiasa manusia dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berpuasa
2. Berbuka dengan buah yang manis ,jika tidakada dengan kurma dan air seperti Nabi Saw yang berbuka dengan buah biji yang manis sebelum shalat jika tidak ada maka dengan kurma jika tidak ada maka Nabi menyukupi dengan Air maka sesunguhnya air lebih menyegarkan
3. Berdoa ketiak berbuka
Sabda Nabi Saw :
Dari Ibnu Umar, Rasulullah Saw apabila berbuka puas, beliu berdoa : ”Ya Allah , karena Engkau saya berpuasa, dan dengan rezeki pemberian Enkau saya berbuka, dahaga telah lenyap dan urat-urat telah minum , serta pahal telah tetap bila Allah Swt, menghendaki (HR Bukhari da Muslim )
4.Meng akhirkan sahur
Sabda Nabi :
Dari Abu Zar ”Rasululaah telah berkata ’Senantiasa umatku dalam kebaikan selam mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakam berbuka (HR Ahmad )

Keutamaan beramal dalam bulan ramadhan
1. Hendaklah menberikan makanan pada orang lain .
Sabda Nabi : ”barang siapa menberikan makana untuk berbuka puasa untuk orang yang berpuasa , maka ia mendapatkan ganjaran sebanyak ganjaran orang yang berpuasa itu, tidak kurang sedikitpun (HR Tirmizi)
2. Hendaklah memperbayak sedekah dibulan ramadhan
Sabda Nabi:
DariAnas ”Ditanyakan orang Kepada Rasulullah , Kapankah sedekah yang libih baik ?”Jawab Rasulullah ”sedekah yang paling baik ialah pada bulan Ramadhan ( HR Tirmizi)
3. Hendaklah menperbanyak itikaf biasanya pada sepuluh hari yang terakhir
4. Memperbanyak menbaca al Qur’an

Yang membatalkan puasa
1. Makan dan minum dengan sengaja, Jika makan karena lupa maka tidak batal puasa
Firman Allah Swt : ” Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benag hitam , yaitu fajar(AL Baaqorah)
Sabda Nabi Saw: ”Barang siapa yang lupa , sedangkan ia dalam keadaan puasa, kemudia ia makan dan minum, maka hendaklah puasanya di sempurnakan , karena sesunguhnya Allah lah yang menberikan makan dan minum (HR Bukhori dan Muslim)
2. Muntah dengan sengaja,Sabda Nabi :
Dari Abu Hurairah , Rasulullah telah bersabda ” Barang siapa terpaksa muntah , tidak wajib mengqoda’ puasa: dan barang siapa mengusahakan Muntah, maka hendaklah ia mengqoda puasanya (HR Abu Daud,Termizi, dan Ibnu Hibban )
3. Bersetubuh
Firman Allah : ”Dihallalkan bagi Kamu pada malam hari pada bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu (AL Baqorah 187)
4. Keluar darah Haud atua Nifas
5. Gila, Jika gila datang pada siang hari , batallah puasa
6. keluar mani dengan sengaja

Orang yang boleh berbuka puasa
1. Orang yang sakit apbila tidak mampu berpuasa, atau apabila berpuasa sakitnya akan bertambah parah atau akan menghambat kesembuhanya , Maka boleh berpuka , dan ia wajib untuk mengodanya
2. Orang yang berperjalan jauh, boleh berbuka , akan tetapi wajib mengoda
Firman Allah :
Barang siapa sakit atua dalam perjalan (lalu ia berbuka ), maka (wajiblah baginya (berpusa), sebanyak hari yang ditingalkan itu,pada hari-hari yng lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dam tidakmenghendaki kesukaran bagimu
(Al-Baqorah 185 )
3. Orang tau yang sudah lemah, tidak kuat berpuasa karena tuanya , atau karena lemah fisiknya, mereka boleh berpuka dengan dan ia wajib menbayar fidyah
Firman Allah :
” Dan wajib bagi orang-arang yang berat menjalankanya (jika mereka tidak berpuasa) menbayar fidyah, (yaitu) menberikan makanan seorang miskin (Al Baqarah 184 )
4. orang yag hamil dan orang yang menyusui
sabda Nabi : Dari Anas Rasulullah telah berkata ,”sesungguhnya Allah telah memaafkan setengah salat bagi musafir, dan memaafkan pula puasanya, dan ia menberikan (kemurahan) kepada wanita yang sedang hamil dan sedang menyusui (HR Lima orang ahli hadist)

Puasa sunah
1. Puasa lima hari dalam bulan Syawal,sebagaimana Sabda Nabi:
Dari Abu Ayyub Rasulullah telah berkata :”Barang siapa puasa pada bulan Ramadhan , kemudian ia berpuasa enam hri pada bulan syawal, adalah puasa sepanjang masa (HR Muslam)
2. Puasa Hari Arafah ( tanggal 9 Dzulhijah), kecuali bagi orang yang sedang melaksakan ibadah haji , Sebagaimana sabda Nabi :
Dari Abu Qutadah .Nabi telah bersabda, Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahu : ssatu tahun yang lau dan satu tahun yang akan datang ( HR Musalim )
3. Puasa hari ’Asyura ( tanggal 10 Muharam )
Dari Abu Qatadah ”Nabi bersabda : Puasa hari ’Asyura menhapus dosa satu tahun yang lalu ( HR Ahmada dan Ibnu Majah )
4. Puasa bulan Sya’ban
Kata Aisyah ”Saya tidak melihat Rasulullah , menyempurnakan satu bulan penuh selain dalam puasa Ramadhan, dan saya tidak melihat beliu dalam bulan-bulan lain puasa lebih banyak dari pada bulan Sya’ban ( HR Bukhori dan Muslim)
5. Puasa Hari Senin dan Kamis
Dari Aisyah, Nabi Besar Saw . memeilih waktu puasa hari Senin dan Kamis (HR Bukhori)
6. Puasa tengah bulan ( tanggal 13.14,15)
Dari Abu Zaar. Rasulullah Saw telah berkata ” Abu Zarr apabila engkau hendak berpuasa dalam satu bulan hendaklah engkau bepuasa tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas ” ( HR Ahmad dan Nasai )

Puasa-puasa yang dilarang
1. Larangan untuk berpuasa pada dua hari raya , Hari Raya Idhul Adha dan Idul Fitri, Sesungguhnya Rasulullah Saw Melarang puasa pada dua hari Raya , Yaitu Hari Idhul Adha dan Idul Fitri (HR Muslim)
2. Larangan puasa pada hari Tasrek . Sesunguhnya Rasulullah mengutus orang menberi berita gembira agar tidak puasa pada hari-hari ini, sesunguhnya itu hari-hari makan, minum dan silahturahmi ( HR Tabrani )
3. Menymbung puasa ,sebagaimana Sabda Nabi : ”Jauhilah kamu sekalian dari menyampung puasa, jauhilah, jauhilah, jauhilah ” (HR Buhori dan Muslim)
4. Puasa Hari Jum’at sendirian,sebagai man sabda Nabi : Janganlah kamu berpuasa hari Jum’at kecuali sebelunya dan sesudahnya ( HR Buhori dan Muslim)

TAYAMUM

A.Pengertian Tayamum
Tayamum secara bahasa adalah bermaksud, sedangkan secara syara’ yaitu mengusap tanah kemuka dan kedua tangan, Firman Allah :
”Dan apabila kamu sakit, dalam perjalanan, atau kembali tenpat buang air, atau menyentuh perempuan ,atau kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah muka mu dan keduan tanganmu denagan tanah itu (AN Nisa' 42)
B. Sebab diperbolehkanya tayamum
1. Kesulitan mengunakan air, bagi orang sakit, atau takut bahaya apabila megunakan air
2. Tidak ada air

B. Syarat-syarat tayamum
1. Sudah masuknya waktu sholat
2. Sudah usahakan cari air
3. Dengan debu yang suci dan berdebu

C. Rukun Tayamum
1. Niat
2. Mengusap wajah dengan debu,
3. Mengusap kedua tangan sampai ke siku dengan tanah
4. Menertibkan rukun-rujun

D.SunatTayamum
1. Menbaca basmalah
2. Meniupkan tanah dari telapak tangan , supaya tanah menjadi tipis

E.Yang menbatalkan Tayamum
1. Tiap-tiap yang menbatalkan wudu’
2. Melihat air, sebelum sholat, apabila tayamum disebabkan oleh tidak ada air
3. kemanpuan mengunakan air apabila disebabkan udur mengunakan air

MANDI

MANDI

A.Pengertian Mandi
Mandi adalah mengalirkan air keseluruh tubuh, mandi disyariatkan karena Firman Allah
”Dan jika kamu junub, maka madilah (AL maidah 6)
B. Yang mewajibkan mandi
1. Keluarnya mani
2. Bersetubuh
3. Berhentinya haid tau nifas
4. Mati
5. Masuk islam

C.Rukun mandi
1. Niat
2. Mengalirnya air keselurh tubuh

D.Sunahnya mandi
1. Menbaca basmalah
2. Menbasuh kedua tangan
3. Membasuh kemaluan
4. Wudhu seblum mandi
5. Melewatkan tanganmu atas badanmu
6. Menyela-yela rambut dengan sesuat wangian
7. Menyela-yela kedua tangan dan kaki
8. Tiga kali mandi
9. Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri

E. Mandi-mandi yang disunahkan
1. Mandi pada dua hari raya
2. Mandi untuk Ihram
3. Mandi akibat sembuh dari gila
4. Mandi dari memandikan orang mati
5. Mandi pada saat masuk Makkkah
6. Mandi hendak wuquf di padang Arafah
7. Mandi hari Jum’at

F. Keringanan bagi yang berkewajiban mandi
Apabila wajib mandi atas orang islam dan bagi yang udur yang telah disyariatkan, seperti sakit, atau tidak adanya air, maka diperbolehkan bertayamum sebagai ganti mandi

Wudhu’

Wudhu’

Firman Allah Swt;”Hai orang –orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah muka kamu dan tangan kamu sampai dengan siku, dan sapulah kepala kamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan mata kaki ”
( Al Maidah 6)

A. Syarat –syarat wudhu’
1. Islam
2. Mumazis
3. hendak bersuci dengan air mutlak
4. tidak adanya penghalang untuk sahnya dari haid dan nifas
5. tidak ada menghalangi sampainya air ke kekulit


B.Rukun Wudhu
1. Niat, sebagai mana sabda Nabi : ” Sesunguhnya segala amal itu hendaklah dengan niat ” (HR Bukhari dan Muslim )
2. menbasuh muka
3. menbasuh keduatangan
4. mengusap kepala
5. menbasuh kaki sampai mata kaki
6. tartib
dan rukun lima akhir (2-6) dilan dasi denagan firman Allah : ” hai orang orang yang beriman apabilakamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu, tanganmu, sampai dengan siku, dan sapulah kepala kamau (basuhlah) kakimu sampai mata kaki ” (Al Maidah 6). Dimana sesunguhnya Allh telah menyebutkan itu rukun-roukun teratur dan diperkuat bahwa tertib menjadi rukun wudu dengan muatan hadis ”Mulailah pekerjaanmu denagan apa yang dimulai oleh Allah ” (HR Nasai)
C.Sunah Wudhu’
1. menbaca basmalah pada awal
2. menbasuh kedua tangan
3. mengosok gigi
4. bekumur
5. menghirup kedalam hidung lalu mengeluarkan dan jangan berlibih libihan kedalam apabila puasa
6. maka usapkanlah saluran air mata
7. menyele-yelai jengot
8. megusap telinga
9. menyelai-yelai pada jari tangan dan kedua tangan
10. mendahalukan yang kanan atas yang kiri
11. tiga kali mensucikan
12. mengosok
13. berturut-turut
14. berdoa sesudah selesai wudu’
B.Batalnya wudhu”
1. keluarnya sesutau dario dua pintu atau salah satunya , baik berupa gas, cairan ataupun padat
2. tidur dengan lambungnya
3. hilangnya akal
4. bersentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan
5. menyentuh kemaluan ataupun dubur dengan telapak tangan
6. murtad

SHOLAT

A.Pengertian Sholat
Sholat secara bahasa adalah doa, rahmat, dan istihfar, sedang menurut sara’ ibadah yag tersusun dari beberapa perkataan , perbuatn yang dimulai deanga takbir, disudahi dengan salam dan memenuhi syarat yang ditentukan . hukumnya wajib bagi setiap orang islam, karena firman Allah :
Dan dirikanlah shalat , sesunguhmya shalat itu menyegah (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar “( AL AnKabut 45)

B.Syarat wajibnya sholat
1. Islam
2. Berakal
3. Suci dari haid dan nifas
4. Baligh
5. Sampainya dakwah islam
6. Jaga


C.Syarat Sahnya Sholat
1. suci dari hadas besar dan kecil
2. Suci badan, pakian, dan tempat dari najis
3. menutup aurat
4. sudah masuknya waktu shalat
5. menghadap kiblat

D. Waktu-waktu shalat
1. Sholat subuh : dari munculnya fajar sodik sampai terbitnya matahari
2. Sholat dzuhur ; dari condongnya matahari sampai pada bayangan sepaan denganya
3. Sholat ’ashar ; dari berakhirny a sholat dzuhur sampai pada terbenamya matahari
4. Sholat Mahrib; dari terbenamnya matahri sampai hilangnya mega merah
5. Shoalt ’isyak; dari hilangnya mega merah sampai dengan terbit fajar

E.Rukun-rukun Sholat
1. Niat
2. berdiri untuk sholat fardu bagi yang manpu
3. Takbiratul ihram
4. Menbaca Al fatehah
5. Ruku’ serta tuma’ninah
6. I’tidal serta Tuma’ninah
7. Sujud duakali serat tuma’ninah
8. duduk dianatara duasujud besert tuma’nianh
9. duduk akhir
10. menbac tashud akhir
11. bersholawat pada Nabi Muhammad
12. salam
13. tertib

F.Sunah sholat
Sunah sahalat dibagi menjadi dua macam yaitu: suanat sebagian/ab’ad dan suant hait
Sunah ab’ad yaitu menbaca tasahud awal sesuadah dua raka’at sebelum berdiri pada raka’at yang ketiga, dan qunut sesudah i’tidal yang akhir pada salat subuh dan witir
Sedang sunah hai’at meliputi
1. Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram ,ruku’,dan bangun dari ruku’ dan berdiri paa saat bangun dari tashud awal, sampai setinggi bahu keduanya dihadapapkan kekiblat
2. Meletakkan telapak tangan kanan diatas pungung tagan kiri
3. Menbaca doa iftitah sesudah takbiratul ihram
4. Menbaca ta’awud sebelum menbaca fatehah
5. Melihat tempat sujud , selain pada saat menbaca
6. Menbaca dengan keras ketika subuh , pada rkaat pertam dan kedua pada sholat Subuh, Mahrib ,dan Isayk ,begitu pula pada saat shalt jum’at , shalat Hari raya, Shalat terawih, witir daaaalm blan ramadhan
7. Menbaca aminsehabis menbaca
8. Menbaca surat ayat al qur’an
9. Sunah bagi makmum mendengar bacaan imamnya
10. Takbir ketika bangkit dan turun, selain ketika ruku’
11. Ketika ruku’ menbaca
12. Ta’kala itidal menbaca
13. Meletakan kedua telepak tangan diatas lutut ketika ruku’
14. Membaca tasbih ketika ruku’
15. Membaca tasbih tiga kaliketika sujud
16. Membaca doa ketiaka duduk antar dua sujud

17. Duduk iftirasy (bersimpuh) disemua duduk salat kecuali duduk akhir
18. Duduk tawaruk di dduduk akhir
19. Duduk istirahat sebelum (sebentar)sesudah sujud sebelum berdiri
20. Bertumpu pada tanah ketiks hendak berdiri dari tanah
21. Menberi salam salam yang ke dua ,dan hendaklah menoleh kesebelah kiri

G.Yang menbatalkan shalat
1. Meningalkan salah satu rukun atau sengaja memutuskan rukun sebelum sempurna
2. Meningalkan salah satu syarat
3. Sengaja berbicar
4. Banyak bergerak denagan sengaja
5. Makan dan minum dengan sengaja

H.Sujud sahwi
Sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan sebelum salam atu sudah salam karena lupa dalam sholat

I.Sebab-sebab sujud sahwi
1. Meningalkan tasahud awal dan meningalkan Qunut
2. Kelibihan rakaat atau rukuk atau sujud
3. Karena lupa atau ragu dalam jumlah rakaat
4. Apabila kurang rakaat karena lupa

Thaharah (Bersuci)

Thoharah menurut bahasa berarti kebersihan dan kebersihan dari kotoran sedangkan menurut istilah pekerjaan yang menghasilkan hilangnya hadast atau najis.
Tharah dibagi menjadi dua macam yaitu dohir dan batin. Dan kita akan menceritakan sekitar najis yang tampak

2. Alat-alat bersuci
Bersuci dapat dilakukan dengan air dan apabial tidak ada bisa dilkukan dengan debu atau yang lainya

3. Air dan Macam-macam air
Air mutlak, dan dia itu suci, artinya sesuguhnya dia suci di dalam dirinya dan mensucikan untuk yang lainnya, yang termasuk dalam air mutlak adalah air hujan dan salju dan embun. Sebagaimana telah difirmankan Allah “Dan kami telah menurunkan dari
langit akan air yang suci “ (QS Al Furqon 48)

dan bersabda Nabi SAW “ Yaa Allah mandikanlah aku dengan air, salju dan embun” (HR Sekelompok ahli hadist kecuali Termidy)
dan air laut, sebagaian telah berkata Nabi Muhammad Saw dan didalam air laut ” Dia suci airnya, halal bankainya (HR Khomsah)dan air sumur,
mata air, danau, sungai
. Dan air yang bercampur padanya dengan barang yang suci , seperti sabun,
kuncit dan segala sesutu yang menyerupainya dan hukumnya suci selama selama pada
kemutlakanya. Dan tidak sah bilamana Air najis ,
adalh air yang bercmpur dengan najis ,sehingga berubagh warnanya , ransanya ,atau baunya .Sebagaiman sabda Nabi Saw “Air suci kecuali berubah baunya atau rasanya atau
war naya dikerankankan najis terjadilah demikian “( HR Baihaqi)
Apabila tidak berubah salah satu sifatnya maka air itu suci dan menyucikan

11 April 2009

Masjid Al-Aqsha


Masjid Al-Aqsha (Arab: المسجد الاقصى , Al-Masjid Al-Aqsa, arti harfiah: "masjid terjauh") adalah salah satu bangunan yang menjadi bagian dari kompleks bangunan suci di Kota Lama Yerusalem (Yerusalem Timur) yang dikenal dengan nama Al-Haram asy-Syarif bagi umat Islam dan dengan nama Har Ha-Bayit (Bukit Baitallah (?) Temple Mount) bagi umat Yahudi dan Nasrani.

Literatur Muslim(Al Quran nul karim ) menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW diangkat ke Sidratul Muntaha dari lokasi ini pada tahun 621 Masehi, menjadikan masjid ini sebagai tempat suci di Islam (lihat Isra' Mi'raj.)

Masjid Al-Aqsa yang dulunya dikenal sebagai Baitul Maqdis, merupakan kiblat shalat umat Islam yang pertama sebelum dipindahkan ke Ka'bah di dalam Masjidil Haram. Umat Muslim berkiblat ke Beitul Maqdis selama Nabi Muhammad mengajarkan Islam di Mekkah (13 tahun) hingga 17 bulan setelah hijrah ke Medinah. Setelah itu kiblat shalat adalah Ka'bah di dalam Masjidil Haram, Mekkah hingga sekarang.

Masjid Al-Aqsa saat ini adalah masjid yang dibangun secara permanen oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Kekhalifahan Umayyah (Dinasti Bani Umayyah) pada tahun 66 H dan selesai tahun 73 H. Agak berbeda dengan pengertian Masjid Al-Aqsa pada peristiwa Isra' Mi'raj (Q.S. Al Israa’:1) yaitu meliputi seluruh kawasan Al-Haram asy-Syarif.

Pembakaran Masjid Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969 telah mendorong berdirinya Organisasi Konferensi Islam yang saat ini beranggotakan 57 negara. Pembakaran tersebut juga menyebabkan sebuah mimbar kuno yang bernama "Shalahuddin Al-Ayyubi" terbakar habis. Dinasti Bani Hasyim, penguasa Kerajaan Yordania telah menggantinya dengan mimbar buatan Jepara, Indonesia. Keluarga Bani Hasyim, yang masih bertalian darah dengan Nabi Muhammad menurut tradisi merupakan keluarga yang bertanggungjawab memelihara tempat-tempat suci Islam di kawasan tersebut.

Lihat pula

Masjidil Haram


Masjidil Haram (bahasa Arab: المسجد الحرام) adalah sebuah masjid di kota Mekkah, yang dipandang sebagai tempat tersuci di Bumi bagi umat Islam. Masjid ini juga merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Imam Besar masjid ini adalah Syaikh Abdurrahman As-Sudais, seorang imam yang merupakan keturunan Banten[rujukan?]. Ia dikenal dalam membaca Al Qur'an dengan artikulasi yang jelas dan suara yang merdu.

Pondok Pesantren Daar el-Qolam


Pondok Pesantren Daar el-Qolam (معهد دار القلم للتربية الإسلامية) adalah sebuah pondok pesantren berlokasi di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten yang didirikan pada tanggal 20 Januari 1968. Pesantren ini adalah gagasan Haji Qasad Mansyur yang direalisasikan oleh Drs. K.H. Ahmad Rifai Arief (1942-1997). setelah K.H. Ahmad Rifa'i Arief meninggal dunia pada tanggal 15 Juni 1997, pondok ini dilanjutkan oleh K.H. Drs. Ahmad Syahiduddin, K.H. Adrian Mafatihullah Karim dan Hj. Enah Huwaenah. Lembaga pendidikan Islam ini adalah model integrasi antara sistem pendidikan pondok dengan sistem pendidikan madrasah dan sekolah.

Sejarah

K.H. Ahmad Rifa'i Arief adalah alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur pada tahun 1964. Sebelum mendirikan pesanten Daar el-Qolam, beliau mengajar terlebih dahulu di almamaternya selama dua tahun. Sempat mengkaji beberapa kitab klasik di beberapa pondok pesantren tradisional. Pada tahun akhir 1967, beliau kembali ke kampungnya, Gintung, untuk membantu ayahnya H. Qasad Mansyur mengelola Madrasah Ibtidaiyah Masyariqul Anwar (مشارق الأنوار).

H. Qasad Mansyur, memang menghendaki adanya lembaga pendidikan tingkat menengah agar para alumnus madrasah ibtidaiyah tersebut dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Kemudian, beliau menyarankan agar putranya, Ahmad Rifai Arief, untuk mendirikan sebuah pondok pesantren seperti halnya pesantren almamaternya, Gontor. Saran ayahnya itu akhirnya direalisasikan oleh Ahmad Rifa'i Arief untuk mendirikan sebuah pesantren yang diberi nama Daar El-Qolam (دار القلم), yang secara terminologi berarti Kampung Ilmu. Satu-satunya perangkat infrastruktur pendidikan di pesantren Daar El-Qolam pada waktu itu hanyalah sebuah dapur tua milik neneknya, Hj. Pengki yang direnovasi menjadi sebuah ruangan untuk belajar. Hj.Pengki juga mewakafkan tanah seluas satu hektar.

Masa-masa awal pendidikan pondok dilaluinya dengan berbagai kesulitan dan keterbatasan sarana. Namun, dengan keterbatasan itu tidak menghalanginya untuk terus berbuat. Rifai tetap konsisten dengan niatnya. Daar El-Qolam mulai menampakkan perkembangannya, pada tahun 1983. Jalinan silaturahminya dengan K.H. Muhammad Natsir, seorang ulama kharismatik Indonesia, banyak membantu Rifai, sehingga beliau membantu Rifa'i untuk mendapatkan bantuan dana dari Kerajaan Saudi Arabia.

Pada tahun 1983, pemerintah Kerajaan Saudi Arabia memberikan bantuan uang sebesar 64 juta rupiah. Uang itu digunakan untuk membangun asrama putra yang kemudian diberi nama Gedung al-Saudi (مبنى السعودي). Sebagian uang yang lain, dibelikan tanah untuk ekspansi wilayah pondok.

Pada dekade 1980-an hingga sekarang, Daar el-Qolam semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat luas yang datang dari berbagai provinsi di Indonesia. Sistem pendidikannya yang modern, penerapan disiplin hidup dan beribadah menjadi alasan para orang tua untuk mendidik anaknya di Daar el-Qolam.

Pada ulang tahunnya yang ke-25 yang diselenggarakan pada tahun 1994, beberapa orang pejabat Indonesia datang ke Daar el-Qolam, di antaranya adalah Dr. Tarmizi Taher (yang kala itu menjabat sebagai Menteri Agama), Prof. Dr. Haryono Suyono (Mentri Koordinator BKKBN), Hayono Isman (Menteri Pemuda dan Olah Raga), Harmoko (Menteri Penerangan), dan Mayjen TNI A.M. Hendropriyono (Pangdam Jaya). Peringatan ulang tahun tersebut menjadikan Daar El-Qolam semakin dikenal oleh khalayak.

Kini, Daar El-Qolam semakin menunjukkan kemajuan dan perkembangannya dari 1 hektar pada tahun 1968 menjadi 27 hektare pada tahun 2007; berbagai fasilitas dan penunjang sistem pendidikan dan pengajaran. Sebagai upaya menjawab tantangan modernisasi pondok ini mempercantik sistem-sistemnya dengan teknologi informasi yang semakin berkembang. Boleh dikatakan Daar el-Qolam adalah pesantren terbesar di Banten yang mempunyai fasilitas Wi-Fi, sehingga komunitasnya dapat mengakses informasi melalui internet.

Saat ini, setelah berhasil dan sukses dengan Daar el Qolam 2, Pengasuh Pondok pesantren ini tengah membangun Daar el Qolam 3 yang terletak di Desa Pangkat.

Fasilitas

Kompleks Pondok Pesantren Daar El-Qolam terdiri atas:

  • Masjid (dengan nama Masjid as-Syifa untuk santriwan dan Masjid ar-Rahmah untuk santriwati),
  • Aula tempat pertemuan,
  • Lapangan olah raga
  • Gedung satu/dua/tiga lantai yang digunakan sebagai asrama untuk tinggal atau kelas untuk sekolah.
    • Asrama putra:
      • Gedung Saudi (مبنى السعودي)
      • Gedung Indonesia
      • Gedung Ibn Rusyd (مبنى ابن الرشد)
      • Gedung Ibn Sina (مبنى ابن سينا)
      • Gedung al-Jamarat (مبنى الجمرات)
      • Gedung al-Fatah (مبنى الفتاح)
      • Gedung an-Najah (مبنى النجاح)
      • Gedung Bait al-Arqam (مبنى بيت الأرقام)
      • Gedung Bait al-Ridha (مبنى بيث الرضى)
      • Gedung Ashab al-Kahfi (مبنى أصحاب الكهف)
      • Gedung H. Muhammad Natsir
      • Gedung ISMI Putra (Ikatan Santri Madrasatul Mu`allimien al-Islamiyyah)
      • Gedung Koordinator Gerakan Pramuka
      • Gedung Ulul Abrar
      • Gedung Ulul Albab
      • Gedung al-Manaf
    • Asrama putri:
      • Gedung an-Nashr
      • Gedung Masyithah I
      • Gedung Masyithah II
      • Gedung Masyithah III
      • Gedung Fatimah
      • Gedung Rifa`i I
      • Gedung Rifa`i II
      • Gedung Rifa`i III
      • Gedung Rifa`i IV
      • Gedung Rifa`i V
      • Gedung al-Farabi
      • Gedung Habibah
      • Gedung Mastufah I
      • Gedung Mastufah II
      • Gedung Ummul-Mu'minin
      • Gedung Khadijah
      • Gedung Rabiatul Adawiyah
      • Gedung Ulul Izza
      • Gedung ISMI Putri
    • Asrama Guru/Asatidz:
      • Gedung as-Syahid
      • Gedung as-Shafa
      • Gedung al-Marwah
      • Gedung Perumahan Guru blok I
      • Gedung Perumahan Guru blok II
      • Gedung Perumahan Guru blok III
      • Gedung Perumahan Guru blok IV
    • Asrama lain-lain:
      • Wisma wali santriwan (terdapat 16 ruangan)
      • Wisma wali santriwati (terdapat 8 ruangan)
  • Ruang-ruang praktikum (praktikum IPA dan komputer)
  • Perpustakaan
  • Koperasi pelajar putra
  • Koperasi pelajar putri
  • Laboratorium komputer

Saat ini, Pengasuh Pondok ini sedang membangun Daar el Qolam 3 yang terletak di Desa Pangkat, setelah berhasil dan sukse membangun Daar el Qolam 2 yang biasa disebut Excellent Class.


Sistem pendidikan

[place holder]

Pranala luar

Wahabi

A. Pengertian wahabi

Musuh-musuh tauhid memberi gelar wahabi kepada setiap muwahhid (yang mengesakan Allah), nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahab. Jika mereka jujur, mestinya mereka mengatakan Muhammadi nisbat kepada namanya, yaitu Muhammad. Betapa pun begitu, ternyata Allah menghendaki nama wahabi sebagai nisbat kepada Al-Wahhaab (Yang Maha Pemberi), yaitu salah satu dari nama-nama Allah yang baik (Asmaa'ul Husnaa)


Beliau dilahirkan di kota 'Uyainah, Nejed pada tahun 1115 H. Hafal Al-Quran sebelum berusia sepuluh tahun. Belajar kepada ayahandanya tentang fiqih Hanbali, belajar hadits dan tafsir kepada para Syaikh dari berbagai negeri, terutama di kota Madinah. Beliau memahami tauhid dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Memelihara kemurnian tauhid dari syirik, khurafat dan bid'ah, sebagaimana banyak ia saksikan di Nejed dan negeri-negeri lainnya. Demikian juga soal menyucikan dan mengkultuskan kubur, suatu hal yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

Ia mendengar banyak wanita di negerinya ber-tawassul dengan pohon kurma yang besar. Mereka berkata, "Wahai pohon kurma yang paling agung dan besar, aku menginginkan suami sebelum setahun ini."

Di Hejaz, ia melihat pengkultusan kuburan para shahabat, keluarga Nabi, (ahlul bait), serta kuburan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam,hal yang sesungguhnya tidak boleh dilakukan, kecuali kepada Allah semata.

Di Madinah, Ia mendengar permohonan tolong (istighaatsah) kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, serta berdoa (memohon) kepada selain Allah, hal yang sungguh bertentangan dengan Al-Quran dan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Al-Quran menegaskan,

"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi madharat kepadamu selain Allah, sebab jika berbuat (yang demikian itu), sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (Yunus: 106)

Zhalim dalam ayat ini berarti syirik. Suatu kali, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata kepada anak pamannya, Abdullah bin Abbas:


"Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan mintalah pertolongan kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hasan shahih)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menyeru kaummnya kepada tauhid dan berdoa (memohon) kepada Allah semata, sebab Dialah Yang Mahakuasa dan Yang Maha Menciptakan, sedangkan selainNya adalah lemah dan tak kuasa menolak bahaya dari dirinya dan dari orang lain. Adapun mahabbah (cinta kepada orang-orang shalih), adalah dengan mengikuti amal shalihnya, tidak dengan menjadikannya perantara antara manusia dengan Allah, dan juga tidak menjadikannya sebagai tempat bermohon selain daripada Allah.

1. Penentangan orang-orang batil terhadapnya:

Para ahli bid'ah menentang keras dakwah tauhid yang dibangun oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Ini tidak mengherankan, sebab musuh-musuh tauhid telah ada sejak zaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Bahkan mereka merasa heran terhadap dakwah kepada tauhid. Allah berfirman:

"Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan." (Shaad: 5)

Musuh-musuh Syaikh memulai perbuatan kejinya dengan memerangi dan menyebarluaskan berita-berita bohong tentangnya. Bahkan mereka bersekongkol untuk membunuhnya dengan maksud agar dakwahnya terputus dan tak berkelanjutan. Tetapi Allah Subhana wa Ta'ala menjaganya dan memberinya penolong sehingga dakwah tauhid tersebar luas di Hejaz, dan di negara-negara Islam lainnya.


Meskipun demikian, hingga saat ini, masih ada pula sebagian manusia yang menyebarluaskan berita-berita bohong. Misalnya, mereka mengatakan dia (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab) adalah pembuat madzhab yang kelima [1]padahal dia adalah seorang penganut madzhab Hanbali. Sebagian merekamengatakan, orang-orang wahabi tidak mencintai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam serta tidak bershalawat di atasnya. Mereka anti bacaan shalawat.

Padahal kenyataannya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab - rahimahullah- telah menulis kitab Mukhtashar Siiratur Rasul shalallahu 'alaihi wasallam. Kitab ini bukti sejarah atas kecintaan Syaikh kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Mereka mengada-adakan berbagai cerita dusta tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, suatu hal yang karenanya mereka bakal dihisab pada hari Kiamat.

Seandainya mereka mau mempelajari kitab-kitab beliau dengan penuh kesadaran, niscaya mereka akan menemukan Al-Quran, hadits dan ucapan shahabat sebagai rujukannya.

Seseorang yang dapat dipercaya memberitahukan kepada penulis, bahwa ada salah seorang ulama yang memperingatkan dalam pengajian-pengajiannya dari ajaran wahabi. Suatu hari, salah seorang dari hadirin memberinya sebuah kitab karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Sebelum diberikan, ia hilangkan terlebih dahulu nama pengarangnya. Ulama itu membaca kitab tersebut dan amat kagum dengan kandungannya. Setelah mengetahui siapa penulis buku yang dibaca, mulailah ia memuji Muhammad bin Abdul Wahab.

2. Dalam sebuah hadits disebutkan;

"Ya Allah, berilah keberkahan kepada kami di negeri Syam, dan di negeri Yaman. Mereka berkata, 'Dan di negeri Nejed.' Rasulullah berkata, 'Di sana banyak terjadi berbagai kegoncangan dan fitnah, dan di sana (tempat) munculnya para pengikut setan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Ibnu Hajar Al-'Asqalani dan ulama lainnya menyebutkan, yang dimaksud Nejed dalam hadits di atas adalah Nejed Iraq. Hal itu terbukti dengan banyaknya fitnah yang terjadi di sana. Kota yang juga di situ Al-Husain bin Ali radhiallahu 'anhuma dibunuh.

Hal ini berbeda dengan anggapan sebagian orang, bahwa yang dimaksud dengan Nejed adalah Hejaz, kota yang tidak pernah tampak di dalamnya fitnah sebagaimana yang terjadi Iraq. Bahkan sebaliknya, yang tampak di Nejed Hejaz adalah tauhid, yang karenanya Allah menciptakan alam, dan karenanya pula Allah mengutus para rasul.

3. Sebagian ulama yang adil sesungguhnya menyebutkan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah salah seorang mujaddi (pembaharu) abad dua belas Hijriyah.

Mereka menulis buku-buku tentang beliau. Di antara para pengarang yang menulis buku tentang Syaikh adalah Syaikh Ali Thanthawi. Beliau menulis buku tentang "Silsilah Tokoh-Tokoh Sejarah", di atanra mereka terdapat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan Ahmad bin 'Irfan.

Dalam buku tersebut beliau menyebutkan, aqidah tauhid sampai ke India dan negeri-negeri lainnya melalui jama'ah haji dari kaum muslimin yang terpengaruh dakwah tauhid di kota Makkah. Karena itu, kompeni Inggris yang menjajah India ketika itu, bersama-sama dengan musuh-musuh Islam memerangi aqidah tauhid tersebut. Hal itu dilakukan, karena mereka mengetahui bahwa aqidah tauhid akan menyatukan umat Islam dalam melawan mereka.

Selanjutnya mereka mengomando kepada kaum Murtaziqah (orang-orang bayaran) agar mencemarkan nama baik dakwah kepada tauhid. Maka mereka pun menuduh setiap muwahhid yang menyeru kepada tauhid dengan kata wahabi. Kata itu mereka maksudkan sebagai padanan dari tukang bid'ah sehingga memalingkan umat Islam dari aqidah tauhid yang menyeru agar umat manusia berdoa hanya semata-mata kepada Allah. Orang-orang bodoh itu tidak mengetahui bahwa kata wahabi adalah nisbat kepada Al-Wahhaab (Yang Maha Pember), yaitu salah satu dari Nama-nama Allah yang paling baik (Asma'ul Husna) yang memberikan kepadanya tauhid dan menjanjikananya masuk Surga.

Yatim Piatu


Yatim Piatu adalah seseorang yang tidak lagi memiliki ayah dan ibu, sedangkan Yatim, dari bahasa Arab, artinya seseorang yang tidak memiliki ayah, dan Piatu adalah seseorang yang tidak memiliki ibu lagi.

Pranala luar


Sunat (Khitan)

Sunat atau khitan atau sirkumsisi (Inggris : circumcision) adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis. Frenulum dari penis dapat juga dipotong secara bersamaan dalam prosedur yang dinamakan frenektomi. Kata sirkumsisi berasal dari bahasa Latin circum (berarti "memutar") dan caedere (berarti "memotong").

Sunat telah dilakukan sejak jaman prasejarah, dilihat dari gambar-gambar di gua yang berasal dari Zaman Batu dan makam Mesir purba.[1] Alasan tindakan ini masih belum jelas pada masa itu tetapi teori-teori memperkirakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari ritual pengorbanan atau persembahan, tanda penyerahan pada Yang Maha Kuasa, langkah menuju kedewasaan, tanda kekalahan atau perbudakan, atau upaya untuk mengubah estetika atau seksualitas.[2] Sunat pada laki-laki diwajibkan pada agama Islam dan Yahudi.[3][4] Praktik ini juga terdapat di kalangan mayoritas penduduk Korea Selatan,[5] Amerika, dan Filipina[6]

Sunat pada bayi telah didiskusikan pada beberapa dekade terakhir. American Medical Association menyatakan bahwa perhimpunan kesehatan di Amerika Serikat, Australia dan Kanada tidak merekomendasikan sunat rutin non-therapeutic (bukan alasan agama, tidak ritual, dan tidak deperlukan secara medis) pada bayi laki-laki.[7]

Menurut literatur AMA tahun 1999, orangtua di AS memilih untuk melakukan sunat pada anaknya terutama disebabkan alasan sosial atau budaya dibandingkan karena alasan kesehatan.[7] Akan tetapi, survey tahun 2001 menunjukkan bahwa 23,5% orang tua melakukannya dengan alasan "kesehatan"[8] Para pendukung integritas genital mengecam semua tindakan sunat pada bayi karena menurut mereka itu adalah bentuk mutilasi genital pria yang dapat disamakan dengan sunat pada wanita yang dilarang di AS.[9]. Beberapa ahli berargumen bahwa sunat bermanfaat bagi kesehatan[7][10] Sunat diperlukan untuk mengobati pendarahan kronis pada penis, dan kanker penis[10] Beberapa dokter menyarankan sunat untuk mengobati fimosis, sedangkan lainnya menyarankan metode pengobatan efektif lainnya untuk kondisi ini.[11]

Khitan dalam Islam

Khitan dalam Islam tidak hanya dilakukan pada laki-laki, tetapi juga kepada wanita. Khitan bagi laki-laki adalah memotong semua kulup (kulit) yang menutupi ujung zakar, sedangkan bagi wanita adalah memotong bagian kulit yang menonjol (ke atas) vaginanya saja. [12]

Manfaat khitan [13]

Bagi Laki-Laki

Di antara fungsi khitan bagi laki-laki adalah membuang tempat bersarangnya kotoran dan najis.

Bagi wanita

Sebagian meyakini bahwa sunat wanita dapat menstabilkan rangsangan syahwatnya. Jika dikhitan terlalu dalam (dikhitan terlalu dalam mungkin maksudnya termasuk memotong klitoris) bisa membuat dia tidak memiliki hasrat sama sekali, sebaliknya, jika kulit yang menonjol ke atas vaginanya (identik dengan preputium pada penis/alat kelamin laki laki atau penutup klitoris) tidak dipotong bisa membuat wanita kurang menikmati hubungan seksual dan sulit untuk memperoleh klimaks (orgasme).

Maka Rasululloh Shallallahu alaihi wa Salam bersabda kepada tukang khitan wanita (Ummu A'Thiyyah), yang artinya: "Janganlah kau potong habis, karena (tidak dipotong habis) itu lebih menguntungkan bagi perempuan dan lebih disenangi suami." (HR: Abu Dawud )

Yang membedakan antara khitan pria dan wanita, secara lege artis adalah: dibidang kesehatan (kurikulum kedokteran) ada pelajaran tentang teknik khitan pria sementara yg khitan wanita tidak ada . Tetapi secara prinsip anatomi, bila juru khitannya profesional medis, tidak akan ada kesulitan untuk melakukan kedua khitan,baik pada pria maupun wanita. Untuk sederhananya adalah khitan pada pria dilakukan dengan memotong sebagian besar penutup kepala penis dengan tidak mengganggu penisnya sama sekali. Rasululloh bukan seorang profesinal medis, dalam hadis di atas Beliau bersabda " jangan kau potong habis,......." sehingga secara harfiah dapat diartikan bahwa khitan pada wanita pun tidak boleh memotong habis klitoris dan asesorinya (identik dengan preputium)dan hanya boleh memotong sebagian penutup klitoris!

Usia khitan dalam Islam

Khitan dapat dilakukan setelah akil baliq. Ibnu Abbas ditanya, yang artinya: "Seusia siapa engkau tatkala Rasululloh Shallallahu alaihi wa Salam meninggal dunia?" Ibnu Abas berkata: "Saya pada waktu itu sudah dikhitan, dan orang-orang (jaman itu) tidak mengkhitan laki-laki hingga dia baligh." (HR: Al-Bukhari)

Wanita dikhitan pada waktu masih bayi.